MAKALAH ILMU MANTIQ
Pengertian, Pembagian, Objek, Tujuan, Peran dan Hukum
KATA PENGANTAR
Alhamdulillah, segala puji bagi Allah SWT. yang telah memberikan kita nikmat yang begitu besar, berupa nikmat Islam dan iman. Shalawat dan salam tak lupa kita kirimkan ke haribaan baginda Muhammad SAW, yang dengannya kita dapat merasakan betapa indahnya Islam.
Tujuan dibuatnya makalah ini diharapkan agar dijadikan sebagai wawasan kita terhadap mata kuliah “ilmu mantiq”. Penyusunan telah berusaha demi keberhasilan dan kesempurnaan makalan ini. Namun, kami merasa masih terlalu banyak kekurangan. Oleh karena itu, kami mohon kritikan dan saran yang membangun
DAFTAR ISI
Kata Pengantar
Daftar Isi
BAB I Pendahuluan
BAB II Pembahasan
A. PENEGERTIAN ILMU MATIQ 1
B. PEMBAGIAN ILMU MANTIQ
C. OBJEK ILMU MNATIQ
D. TUJUAN DAN MANFAAT ILMU MANTIQ
E. PERANAN DAN MANFAAT LOGIKA
F. HUKUM MEMPELAJARI ILMU MANTIQ
BAB III Penutup
A. Kesimpulan
Daftar Pustaka
BAB I
PENDAHULUAN
Logika (mantiq) sebagai ilmu di Yunani pada abad ke 5 SM oleh para ahli filsafat kuno. Dalam sejarah, telah tercataat bahwa pencetus logika ialah Socrates yang kemudian dilanjutkan oleh Plato dan sdisusun dengan rapisebagai dasar falsafat oleh Aristoteles. Oleh sebab itu beliau dinyatakan sebagai guru pertama dari ilmu pengetahuan.
Pada masa selanjutnya, terdapat perubahan-perubahan seperti yang dilakukan oleh Al-Farabi, salah satu filsuf mislim yang sering dinyatakan sebagai maha guru keua dalam ilmu pengetahuan. Pada masa Al-Farabi ilmu mantik dipelajari lebih rinci dan dipraktekkan, termasuk dalam pentasdiqan qadhiyah.
BAB II
PEMBAHASAN
A. PENGERTIAN ILMU MANTIQ
Mantiq adalah bahasa Arab, berasal dari akar kata nathaqa, artinya berpikir. Nathiqun, orang yang berpikir, manthuqun yang dipikirkan, manthiqun alat berfikir.
Mantiq disebut pula dengan logika, berasal dari kata sifat logike (bahasa Yunani) yang berhubungan dengan kata benda logos, yang artinya pikiran atau kata sebagai pernyataan dari pikiran itu. Jadi, menurut etimologinya logika adalah ilmu yang mempelajari pikiran yang dinyatakan dalam bahasa , dan berpikir itu sendiri adalah suatu kegiatan jiwa untuk mencapai suatu pengetahuan.
Ilmu mantiq, berkonotasi kepada undang-undang agar orang terhindar dari kesalahan. Jadi, undang-undang tersebut bukan hanya sekadar bagaimana menuntun orang harus berpikir, tetapi juga menuntun bagaimana seharusnya orang berpikir agar sampaikepada jalan yang mendekati kesimpulan yang benar dan memnadang bahwa kesalahan berpikir itu ialah karena menyimpang daripada undang-undang berpikir itu.
Mantiq dan logika keduanya berarti kata ,ucapan atau pikiran yang dikatakan atau di ucapkan. Kalau ditinjau dari lughat maka ilmu mantiq/logika itu berarti ilmu berkata benar atau ilmu berpikir benar. Nerpikir adalah kegiatan untuk mengetahui, kegiatan yang bersifat rohani, alat untuk berpikir adalah akal,hasil dari kegiatan berpikir disebut pengetahuan, proses berpikir tidak akan Nampak pada orang lain jika tidak dilahirkan dalam bentuk perkataan.
Mantiq atau logika berarti pikiran yang dinyatakan dalam bahasa, jadi logika merupakaan ilmu yang mempersoalkan pemikiran yang dinyatakan dalam bentuk bahasa. Pikiran mencari sesuatu yang belum diketahui. Sesuatu yang telah diketahui. Sesuatu yan telah diketahui merupakan bahan atau data pikiran, dan sesuatu yang belum diketahui merupakan konklusi. Pemikiran dapat berarti konsep, keputusan, penalaran. Apabila dalam bentuk bahasa maka konsep disebut term, keputusan disebut proposisi, dan penalaran disebut silogisme.
Kegiatan berfikir atau kegiatan mengetahaui mempunyai aturan aturan yang tidak boleh dilanggar sehingga dapat menghasilkan kesimpulan yang sesuai dengan kenyataan maka brpikir mempunyai cirri tertentu:
1. Pola berpikir mempunyai penalaran logikanya tersendiriatau mempunyai proses berpikir logis , yakni berpikir melalui pola tertentu . hal ini perlu disadari bahwa berpikir logis itu mempunyai konotasi prular bukan singular. Suatau keguatan berfikir bisa dikatakan logis ditinjau dari suatu logika tertentu dan mungkin tidak logis bila ditinjau dari logika yang lain.
2. Sifat analitik dari proses berpikirnya, penalaran ilmiah merupakan suatu kegiatan analisis yang mempergunakan logikanaya tersendiri. Sifat analitik merupakan konsekuensi dari adanya suatu pola berpikir tertentu, tanpa adanya pola berpikir, maka tidak aka nada kegiatan analisis sebab analisis pada hakikatnya merupakan suatu kegiatan berpikir berdasarkan langkah-langkah tertentu.
Ilmu mantiq atau logika mempunyai banyak istilah. Al-farabi dalam kitabnya al-awshat al kabir dengan “pengukur akal” (mi’yar alaql) ibn sina menyebutnya “ilmu alat” al-ilm al-ali, al-Ghazalimenyebutnya dengan pengukur ilmu (mi’yar al-ilm),sahrawardi dalam kitabnya Hikmah al-isyraq menyebutnya dengan istilah “kaidah berpikir”(dlawabith al-fikr), al-syirazial-lam’at al-masyriqiyah menyebutnya dengan istilah ilmu timbangan (al-mizan) ilmu ukur (al-qisthas) dan alat penemuan (al-idraki). Sementara banyak juga ulama menyebut mantiq dengan “cabang pemikiran” dan “ilmutentang kaidah-kaidah mencari dalil”
Ilmu mantiq juga kumpulan kaidah-kaidah umum di mana dengan penggunaan yang benar. Tepat dan cerdas akan bisa menjaga akal dari kesalahan berfikir. Bisa diambil beberapa poin yang berkenaan dengan ilmu mantiq , diantaranya:
1. Ilmu mantiq menjelaskan metode berpikir yang benar di semua sisi pemikiran manusia baik dalam tataran kehidupan ilmiah (teori) maupun dalam tataran kehidupan praktis.
2. Ilmu mantiq tidak mengajarkan manusia untuk berpikir, tetapi menjelaskan bagaimana metode berpikir yang benar.
3. Ilmu mantiq bisa membantu akal manusia dalam mencapai kebenaran dalam berpikir ketika: pertama, betul-betul memahami kaidah dalam ilmu mantiq. Kedua, mengikuti aturan-aturannyadalam proses berfikir. Ketiga, tepat dan benar dalam mengaplikasikan aturan-aturan ilmu mantiq dan mempraktekan dengan tepat dalam berbagai kasus.
B. PEMBAGIAN ILMU MANTIQ / LOGIKA
Ilmu mantiq dapat dibagi dua, yaitu tashawwur dan tashdiq.
1. Tashawwur
ialah hasil yang diusahakan oleh akal pikiran, yang dengan akal pikiran itu dapat diperoleh atau 15 Ilmu Mantiq diketahui hakikat-hakikat yang tunggal (mufrad), atau dengan kata lain mengetahui hakikat-hakikat yang mufrad, seperti, Ahmad, petasan, rumah, kuda, pohon, kambing, dan sebagainya.
2. Tashdiq
ialah mengetahui hubungan yang sempurna antara kedua mufrad, baik hubungan itu menetapkan atau meniadakan, seperti: Muhammad Abduh pembangkit gerakan Islam modern. Indonesia negara kaya. Mesir tidak terletak di Benua Asia. Langit tidak berada di bawah kita
Masing-masing dari tashawwur dan tashdiq tersebut dapat dibagi dua, yaitu:
1. Badihi
yaitu sesuatu yang tidak membutuhkan pemikiran, atau dengan kata lain mudah dimengerti, seperti lapar, haus, dingin, panas, dan sebagainya. Contoh tashdiq: satu barang tidak mungkin ada di dua tempat dalam waktu yang bersamaan. Satu adalah saparuh dari dua.
2. Nadzari
yaitu sesuatu yang membutuhkan kepada pemikiran, seperti hakikat listrik, roh, radio, dan sebagainya.
Pembagian Ilmu Logika
Logika memandang pemikiran tepat dan benar,bila logika memandang pemikiran tepat maka ia mellihat bentuk pemikiran, sedangkan kalau pemikiran memandang pemikiran benar maka ia melihat bahan pemikiran. Logika mempunysai dua objek formal dan objek material.objek formal memandang untuk menyorot objeknya sedangkan objek material sebagai bahan keseluruhan dijadikan sasaran
1. Logika material atau mayor, memandang bahan pemikiran
Logika material atau logika mayor yang mempelajari isi atau pikiran-pikiran itu apa iya sesuai dengan kenyataan objeknya atau tidak.logika material menghasilkan kebenaran objektif.logika material langsung mempelajari pekerjaan akal serta menilai hasil-hasil logika formil dan mengujinya dengan kenyataan.
2. Logika formal otau minor,memandan bentuk pemikiran
Logika formal atau logika minor yang mempelajari teknik atau bentuk dari cara berpikir yang benar.lagika formal azas-azas,aturan -aturan atau hukum-hukum berpikir yang harus di taati agar orang dengan benar atau mencapai kebenaran.logika formal menghasilkan kebenaran logis.Logika formal merupakan bidang pengetahuan yang mempelajari dan mengajarkan formal,yakni bentuk pekerjaan akal seperti asas berpikir,atau berpikir yang dikatakan pedoman agar dapat berpikir secara runtut dan benar sehingga hasil pemikiran itu terhindar dari kekeliruan.
C. OBJEK MANTIK / LOGIKA
logika menyoroti manusia,tetapi bukan manusia secara keseluruhan aspeknya,logika berada dengan ilmu jiwa yang mempersoalkan hal-hal yang bersangkutan dengan kejiwaan manusia secara luas dimana di persoalkan disamping pekerjaan pemikiran juga pekerjaan sistemen,emosi dan kemauan,sedangkan logika hanbya menyoroti aspek akal dan pikiran manusia dalam kegiatan yang di sebut berpikir atau mengetahui.dapatkah manusia dengan pikiranya mencapai pengetahuan yang sesuai dengan objeknya.
Obyek formal adalah suatu sudut pandang untuk menyoroti obyeknya,sedangkan obyek material adalah bahan secara keseluruhan yang di jadikan sasaran,dengan kata lain obyek formal mengkaji dan obyek material yang dikaji.apabila batasan ini diterapkan pada logika aatu mantik maka obyeknya meterial berupa akal manusia sedangkan formalnya cara bekerja akal manusia.
Objek adalah sesuatu yang merupakan bahan dari penelitian atau pembentukan pengetahuan. Setiap ilmu pengetahuan pasti mempunyai objek yang dibedakan menjadi dua, yaitu objek material dan objek formal. Objek material dari sesuatu adalah hal yang diselidiki dari sesuatu itu, mencakup yang konkret dan yang abstrak. objek formal adalah sudut pandang dari objek itu disorot sebagai pembeda dengan objek lainnya.
Objek material sesuatu ilmu pengetahuan mungkin saja dapat sama untuk beberapa ilmu pengetahuan, namun ilmu-ilmu itu berbeda karena objek formalnya. Sebagai contoh: psikologi, sosiologi, dan pedagogik memiliki objek material yang sama, yaitu manusia. Akan tetapi, ketiga ilmu itu berbeda karena objek formalnya yang berbeda. Objek formal psikologi ialah aktivitas jiwa dan kepribadian manusia secara individual yang dipelajari lewat tingkah laku, objek formal sosiologi ialah hubungan antar manusia dalam kelompok dan antar kelompok dalam masyarakat, sedangkan objek formal pedagogik ialah keegiatan manusia untuk menuntun perkembangan manusia lainnya ke tujuan tertentu.
Perlu dicatat di sini bahwa yang pantas menjadi objek material suatu ilmu ialah suatu lapangan, bidang, atau materi yang benar-benar konkret dan dan dapat diamati. Hal itu perlu ditegaskan karena kebenaran ilmiah adalah kesesuaian antara apa yang diketahui dengan objek materialnya. Jika objek material itu abstrak dan tidak dapat diamati, tentu saja apa yang diketahui (pengetahuan) tidak mungkin dapat dicocokkan dengan objeknya. Dengan demikian, tidak mungkin dapat dicapai kebenaran yang merupakan kesesuaian pengetahuan dengan objeknya itu.
Surajiyo, dkk. (2009:11) mengatakan lapangan dalam logika adalah asas-asas yang menentukan pemikiran yang lurus, tepat, dan sehat. Agar dapat berpikir lurus, tepat dan teratur, logika menyelidiki, merumuskan serta menerapkan hukum-hukum yang harus ditepati.
Berpikir adalah objek material logika. Yang dimaksudkan berpikir di sini adalah kegiatan pikiran, akal budi manusia. Dengan berpikir manusia mengolah dan mengerjakannya ini terjadi dengan mempertimbangkan, menguraikan, membandingkan serta menghubungkan pengertian yang satu dengan pengertian yang lainnya. Dalam logika berpikir dipandang dari sudut kelurusan dan ketepatannya. Oleh karena itu, berpikir lurus dan tepat merupakan objek formal logika.
D. TUJUAN DAN MANFAAT LOGIKA MANTIQ
Tujuan ilmu mantiq untuk suatu persoalan dengan syarat-syarat, dan jika syarat-syarat itu terpenuhi maka seseorang akan memperoleh apa yang telah dianggap benar, jadi logika atau mantiq menerangkan jalan yang benar dan dengan jalan inilah manusia bisa mencapai jalan kebenaran (Taib,1981:17).
Mengapa harus ada mantiq atau logika, bidang keadaan yang sedang dipikirkannya ini diharapkan menjadi petunjuk agar seseorang dapat melakukan perbincangan dan penyimpulan yang sah selaras dengan kaidah-kaidah bekerjanya akal. Melalui logika manusia dapat menemukan hukum, patokan, pedoman berpikir, sehingga dengan begitu manusia dapat berpikir secara runtut dan tepat (Supomo,1993:4) berpikir runtut dan tepat terdapat ketertiban dalam berpikir dan tidak terjadi kesesatan berpikir sehingga dapat dihindari kekeliruan dalam mengerti, berpendapat dan menimbulkan sesuatu.
Manusia dalam kehidupan sehari-hari yang sederhana kurang terasa diperlukan adanya manfaaat logika. Orang dapat mengerti sesuatu obyek dengan pengalaman. Tetapi terhadap objek-objek yang tidak bisa dialami maka pemikiran tidak bisa memahaminya kecuali dengan mempelajari logika.
Melalui logika manusia dapat menemukan hukum berpikir, sehingga dapat berikir secara rutut dan tepat. Runtut berarti ada ketertiban dan keterturan dalam berpikir, dan tepat tidak terjadi kesalahan dalam berpikir yang pada akhirnya akan dapat menimbulkan sesuatu yang benar.
Logika bermanfaat untuk meluruskan jalan pikiran dan mengawasinya agar secepat mungkin menyadari kesalahan yang diperbuat serta kembali kepada jalan pikiran yang seharusnya. Logika juga bermanfaat untuk memilih kata-kata dan menyusun kalimat-kalimat agar dapat mengungkapkan apa yang dipikirkan secara benar, dan agar dapat dipahami oleh orang lain sesuai dengan oleh apa yang kita pahami. Jadi agar orang lain tidak salah paham terhadap apa yang saya katakan dan apa yang saya katakan itu adalah manifestasi (bentuk lahir) dari apa yang saya fikirkan.
Logika bermanfaat melatih jiwa manusia agar dapat memperluas jiwa pikirannya logika juga bermanfaat untuk mendidik kekuatan akal fikiran dan memperkembangkan yang sebaik-baiknya dengan melatih dan membiasakan menngadakan penyelidikan-penyelidikan tentang cara berpikir dengan membiasakan latihan berpikir manusia akan mudah dan cepat mengetahui dimana letak kesalahan dalam berpikir.
Mempelajari ilmu mantiq/logika itu sama dengan mempelajari ilmu pasti dalam arti sama-sama tidak langsung memperoleh faedah dengan ilmu itu sendiri, tetapi ilmu mantiq/logika sebagai perantara yang merupakan jembatan untuk ilmu-ilmu lain juga untuk menimbang sampai di mana kebenaran ilmu-ilmu itu.
Mempelajari ilmu ini sungguh bermanfaat sekali untuk hal hal sebagai berikut;
⦁ Melatih jiwa manusia agar dapat memperhalus jiwa pikirannya.
⦁ Studi logika mendidik kita berpikir jernih dan kritis.
⦁ Logika memungkinkan kita melaksanakan disiplin intelektual yang
diperlukan dalam menyimpulkan atau menarik kesimpulan.
⦁ Logika membantu kita mendeteksi penalaran-penalaran
yang keliru dan tidak jelas.
⦁ Logika memancing pemikiran-pemikiran ilmiah dan reflektif.
⦁ Daya khayal semakin tinggi sehingga menjadi lebih kreatif
E. PERANAN DAN MANFAAT LOGIKA DALAM ISLAM
Logika sebagai alat sebagai alat atau pendahuluan bagi semua ilmu dan dasar bagi seluruh pemikiran, kedudukan logika dari semua il ilmu rasional, seperti kedudukan tata bahasa dalam ilmu bahasa.
logika memberikan aturan-aturan bagi manusia sehingga manusia dapat membedakan mana yang yang benar dan mana yang salah dan terhindar dari kemungkinan terjatuh pada kekeliruan
salah satu cara untuk mendapatkan ilmu pengetahuan adalah dengan qiyas. Qiyas ialah suatu pengambilan kesimpulan dari dua macam keputusan (qodhiyah) yang mengandung unsur bersamaan dan salah satunya harus universal yaitu suatu keputusan ketiga yang kebenarannya sama dengan keputusan yang terdahulu.
Qiyas dibagi menjadi 5
1. Qiyas burhani yaitu qiyas atau penganalogian yang memberikan keyakinan pasti terhadap suatu pengetahuan
2. Qiyas jadali,yaitu qiyas yang di dasarkan pada hal hal yang sudah terkenal dan diyakini kebenarannya oleh orang banyak, seprti: dusta itu jelek dan keadilan itu baik
3. Qiyas sofistika, yaitu analogi yang menimbulkan prasangka bahwa sesuatu yang tidak benar kelihatan nya seperti benar atau sebaliknya
4. Qiyas khitabi, yaitu qiyas yang menimbulkan dugaan yang tidak kuat.
5. Qiyas syi'ri yaitu qiyas yang memakai perasaan dan khayalan untuk dapat menarik orang lain.
Peranan logika dalam Islam dapat dilihat pada ilmu Kalam, ulama Kalam banyak mengadopsi logika sebagai alat untuk memperkuat argumentasi salam berdebat dengan kaum Kristen dan Yahudi yang sudah terlebih dahulu menguasai logika.
Peranan logika akan semakin jelas pada masa Al-Ghazali menjadikan Mantiq/ logika sebagai salah satu syarat sah ijtihad , dan alat untuk mengetahui kebenaran ilmu-ilmu agama dan ilmu umum seperti ilmu matematika, arsitek, ilmu alam, fiqih, dan Kalam.
F. HUKUM MEMPELAJARI ILMU MANTIQ\
Tidak dapat dipungkiri bahwa manusia adalah makhluk Allah yang paling sempurna. Mungkin semua manusia meskipun dengan latar belakang agama yang berbeda, akan mengakui hakikat ini. Hewan, tumbuhan dan makhluk lain adalah desain Allah yang hebat, tapi pastinya tidak sehebat dan sesempurna manusia. Hal tersebut disebabkan karena manusia Allah istimewakan dengan akal. Dengannya manusia bisa membedakan mana yang baik dan mana yang buruk. Ya, akal adalah lampu. Akal adalah kompas.
Adapun Islam sebagai agama yang menjunjung tinggi akal, sangat menganjurkan umatnya untuk mendidik dan membimbing akal. Tujuannya agar tidak terjerumus kedalam kesesatan berlogika.
Oleh karena itu, dibutuhkan sebuah ilmu untuk menyelamatkan akal dari kesesatan, yaitu Ilmu Mantiq. Mantiq oleh sebagian kalangan disebut sebagai bapak segala ilmu. Saya rasa itu tidak berlebihan, mengingat Mantiq merupakan formula dan alat untuk menuju metode berfikir yang benar dan jernih sehingga sampai kepada kesimpulan yang benar pula. Imam al Akhdhari (1512-1575 M) dalam magnum opus nya Sullam Munawraq mengungkapkan urgensitas ilmu mantiq:
"Ilmu mantiq bagi akal ibarat ilmu nahu bagi lisan"
Mantiq sebagai ilmu pertama kali disusun secara rapi oleh Aristoteles (384-322 SM), Seorang filosof Yunani. Ketika agama Islam telah tersebar di Jazirah Arab dan dipeluk secara meluas sampai ke timur dan barat, perkembangan ilmu pengetahuan pun mengalami kemajuan yang pesat. Puncaknya terjadi pada masa pemerintahan Dinasti Abbasiyah. Di periode inilah terjadi penerjemahan ilmu-ilmu filsafat yunani kedalam bahasa Arab, termasuk ilmu Mantiq.
Menurut al Akhdhari hukum mempelajari ilmu Mantiq ada 3 :
1. Haram, ini merupakan pendapat Imam Ibnu Shalah (643 H), dan Imam An Nawawi (631-676 H).
2. Boleh mempelajari ilmu Mantiq, ini adalah pendapat sebagian ulama, diantaranya Imam Abu Hamid Al Ghazali (450-505 H). Ia bahkan berkata, "Siapa saja yang tidak mengetahui mantiq, maka ilmunya patut diragukan".
3. Apabila si pelajar mantiq mempunyai kecerdasan yang mumpuni, pemahaman yang kuat, dan intelektual yang tinggi, serta mereka yang memahami dan mengamalkan al Qur’an dan sunnah, maka boleh menyibukkan diri dengan mantiq (mempelajarinya). Jika tidak demikian, maka tidak boleh.
Tapi ada hal penting yang harus diketahui, bahwa ikhtilaf (perbedaan pendapat) ulama-ulama diatas hanyalah pada Mantiq yang disusupi kalam-kalam dan kesesatan filsafat, seperti yang tertuang dalam kitab Thawali'ul Anwar karya al Baidhawi (680 H).
Alasan diharamkannya Mantiq yang seperti ini dikarenakan hal tersebut mengikuti dan menyerupai Yahudi dan Nasrani. Dan Juga ditakutkan akan terjadi penyimpangan aqidah bagi mereka yang mendalaminya, seperti kasus kaum Muktazilah.
Syaikh Ibrahim al Bajuri (1783-1860 M) mengkritik pendapat diatas dengan bijak. Beliau berpendapat, jika belajar Mantiq haram dikarenakan mengikuti Yahudi dan Nasrani, maka dengan sendirinya ilmu kedokteran atau ilmu nahu juga haram, karena yahudi dan nasrani juga mempelajarinya.
Nah, Adapun sebaliknya, jika Mantiq yang dipelajari tidak tersentuh dengan syubhat-syubhat filsafat, seperti kitab Mukhtashar karya al Sanusi, Syamsiyah karya Abi al Hasan al Qazwini, Isagoji, Sullam Munawraq nya al Akhdhari dan sebagainya, maka tidak ada alasan untuk mengharamkan Mantiq. Para ulama telah sepakat mantiq model ini boleh dipelajari. Bahkan hukumnya Fardhu Kifayah jika harus digunakan untuk melawan syubhat-syubhat yang ditujukan kepada agama Islam.
BAB III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Berdasarkan dari pembahasan materi diatas, dapat diambil kesimpulan bahwa logika adalah landasan utama utk menguasai filsafat & ilmu pengetahuan serta sarana penghubung antara filsafat & ilmu. Logika menyelidiki, menyeleksi, dan menilai pemikiran dengan cara seriusdan terpelajar serta bertujuan untuk mendapatkan kebenaran, terlepas dari segalakepentingan dan keinginan perorangan.
Logika merumuskan serta menerapkanhukum - hukum dan patokan - patokan yang harus ditaati agar seseorang dapatberpikir benar, efisien, sistematis, dan teratur. Dengan demikian ada dua obyekpenyelidikan Ilmu Logika (Ilmu Mantiq), Pertama, Pemikiran sebagai obyekmaterial juga dikenal dengan nama Logika Material dan yang kedua, patokan-patokan atau hukum - hukum berpikir benar sebagai obyek formalnya, yangdisebut logika formal.
Pemikiran yang benar dapat dibedakan menjadi dua bentuk berbeda secararadikal yakni dari cara berpikir umum ke khusus (deduktif) yaitu cara berpikiryang dipergunakan dalam logika formal yang mempelajari dasar – dasarpersesuaian (tidak adanya pertentangan) dalam pemikiran dengan menggunakanhukum - hukum, rumus - rumus, patokan - patokan berpikir benar, dan dari caraberpikir khusus ke umum (induktif) yaitu cara berpikir yang dipergunakan dalamlogika material yang mempelajari dasar – dasar persesuaian pikiran dengankenyataan (penyesuaian idealita dengan realita).
DAFTAR PUSTAKA
Mat Jalil. 2013. MANTIQ: Menuju Berpikir Logis. Yogyakarta: Idea press
Chaerudji Abdulchalik, Oom Mukarromah. 2013. Ilmu Mantiq: Undang-undang Berpikir Valid. Jakarta: Rajawali Pers.
Purwanto, Muhammad Roy. 2019. Ilmu Mantiq. Yogyakarta: Universitas Islam Indonesia.
https://www.hidayatullah.com/artikel/tsaqafah/read/2014/03/29/19078/belajar-mantiq-boleh-asal.html