MAKALAH
FILSAFAT UMUM
FILSAFAT MODEREN ALIRAN POSITIVISME
KATA PENGANTAR
Puji syukur kehadiran allah Swt. yang telah memberikan penulis kemudahan sehingga dapat menyelesaikan makalah ini dengan tepat waktu. Sholawat serta salam semoga terlimpahkan kepada baginda Nabi Muhammad Saw. yang kita nantikan syafa’atnya di akhirat nanti.
Penulis tentu menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kata sempurna dan masih banyak terdapat kesalahan serta kekurangan didalamnya. Untuk itu, pelis mengharapkan kritik serta saran dari pembaca untuk makalah ini, supaya makalah ini nantinnya dapat menjadi makalah yang lebih baik lagi. Kemudian apabila terdapat banyak kealah pada makalah ini penulis mohon maaf yang sebesar-besarnya.
Penulis juga mengucapkan terima kasih kepada dosen pengampu mata kuli Filsafat Umum (Bpk. Ahmad Syarifudin) yang telah membimbing dalam menulis makalah ini.
Demikian, semoga makalah ini dapat bermanfaat. Terima kasih.
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Di dalam kehidupan praktis sehari-hari, manusia bergerak di dalam dunia yang telah diselubungi dengan penafsiran-penafsiran dan kategori-kategori ilmu pengetahuan dan filsafat. Penafsiran-penafsiran itu seringkali diwarnai oleh kepentingan-kepentingan, situasi-situasi kehidupan dan kebiasaan-kebiasaan, sehingga ia telah melupakan dunia apa adanya, dunia kehidupan yang murni, tempat berpijaknya segala bentuk penafsiran.
Dominasi paradigma positivisme selama bertahun-tahun terhadap dunia keilmuwan, tidak hanya dalam ilmu-ilmu alam tetapi juga pada ilmu-ilmu sosial bahkan ilmu humanities, telah mengakibatkan krisis ilmu pengetahuan. Persoalannya bukan penerapan pola pikir positivistis terhadap ilmu-ilmu alam, karena hal itu memang sesuai, melainkan positivisme dalam ilmu-ilmu sosial, yaitu masyarakat dan manusia sebagai makhluk historis.
Kata Positivisme merupakan turunan dari kata positive. John M. Echols mengartikan positive dengan beberapa kata yaitu positif (lawan dari negatif), tegas, pasti, meyakinkan. Dalam filsafat, positivisme berarti suatu aliran filsafat yang berpangkal pada sesuatu yang pasti, faktual, nyata, dari apa yang diketahui dan berdasarkan data empiris. Aliran ini berpandangan bahwa manusia tidak pernah mengetahui lebih dari fakta-fakta, atau apa yang nampak, manusia tidak pernah mengetahui sesuatu dibalik fakta-fakta.
Ajaran positivisme timbul pada abad 19 dan termasuk jenis filsafat abad modern. Kelahirannya hampir bersamaan dengan empirisme. Kesamaan diantara keduanya antara lain bahwa keduanya mengutamakan pengalaman. Perbedaannya, positivisme hanya membatasi diri pada pengalaman-pengalaman yang objektif, sedangkan empirisme menerima juga pengalaman-pengalaman batiniah atau pengalaman yang subjektif. Salah satu Tokoh terpenting dari aliran positivisme adalah August Comte (1798-1857). Auguste Comte lahir di Montpellier, Perancis pada 19 Januari 1798.
BAB II
PEMBAHASAN
Pengertian Positivisme
Positivisme merupakan suatu aliran filsafat yang menyatakan ilmu-ilmu alam (empiris) sebagai satu-satunya sumber pengetahuan yang benar dan menolak spekuliasi dari suatu filosofis atau metafisik. Dapat pula dikatakan positivisme ialah “aliran yang bependirian bahwa filsafat itu hendaknya semata-mata mengenai dan berpangkal pada peristiwa-peristiwa positif”. Jadi, dapat dikatakan titik tolak pemikirannya, apa yang telah diketahui adalah yang faktual dan positif, sehingga metafisika ditolaknya, karena positif adalah dalam artian segala gejala dan segala yang tampak seperti apa adanya, sebatas pengalaman-pengalaman objektif bukannya metafisika yang merupakan ilmu pengetahuan yg berhubungan dengan hal-hal yg nonfisik atau tidak kelihatan. Aliran ini menurut Atang Abdul Hakim mirip dengan aliran empirisme, namun tidak menyetujui pendapat John Locke yang masih mengakui pentingnya jiwa dalam mengolah apa yang ditangkap indra. Bagi positivisme hakikat sesuatu adalah benar-benar pengalaman indra, tidak ada campur tangan yang bersifat batiniah.
Berdasarkan pengertian di atas, maka positivisme adalah suatu aliran filsafat yang menyatakan ilmu alam sebagai satu-satunya sumber pengetahuan yang benar dan menolak aktivitas yang berkenaan dengan metafisik. Positivisme tidak mengenal adanya spekulasi, semua harus didasarkan pada data empiris. Karena aliran ini lahir sebagai penyeimbang pertentangan yang terjadi antara aliran empirisme dan aliran rasionalisme. Aliran positivisme ini lahir berusaha menyempurnakan aliran empirisme dan rasionalisme, dengan cara memasukkan perlunya eksperimen dan ukuran-ukuran.
B. Sejarah Kemunculan Positivisme
Istilah Positivisme pertama kali digunakan oleh Saint Simon (sekitar 1825). Prinsip filosofik tentang positivisme dikembangkan pertama kali oleh seorang filosof berkebangsaan Inggris yang bernama Francis Bacon yang hidup di sekitar abad ke-17. Ia berkeyakinan bahwa tanpa adanya pra asumsi, komprehensi-komprehensi pikiran dan apriori akal tidak boleh menarik kesimpulan dengan logika murni maka dari itu harus melakukan observasi atas hukum alam.
Barulah pada paruh kedua abad ke-19 muncullah Auguste Comte (1798-1857), seorang filsuf sosial berkebangsaan Perancis, yang dilahirkan di Montpellier pada tahun 1798 dari keluarga pegawai negeri yang beragama Katolik.
Sebagai tahapan paling akhir sesudah tahapan-tahapan agama dan filsafat dalam karya utamanya yang berjudul Course de Philosophie Phositive, Kursus tentang Filsafat Positif (1830-1842), yang diterbitkan dalam enam jilid. Melalui tulisan dan pemikirannya ini, Comte bermaksud memberi peringatan kepada para ilmuwan akan perkembangan penting yang terjadi pada perjalanan ilmu ketika pemikiran manusia beralih dari fase teologis, menuju fase metafisis, dan terakhir fase positif. Pada fase teologis (tahapan agama dan ketuhanan) diyakini adanya kuasa-kuasa adikodrati yang mengatur semua gerak dan fungsi yang mengatur alam ini. Zaman ini dibagi menjadi tiga periode: animisme, politeisme dan monoteisme. Pada tahapan ini untuk menjelaskan fenomena-fenomena yang terjadi hanya berpegang kepada kehendak Tuhan atau Tuhan-Tuhan. Selanjutnya pada zaman metafisis (tahapan filsafat), kuasa adikodrati tersebut telah digantikan oleh konsep-konsep abstrak, seperti ‘kodrat’ dan ‘penyebab’. Pada fase ini manusia menjelaskan fenomena-fenomena dengan pemahaman-pemahaman metafisika seperti kausalitas, substansi dan aksiden, esensi dan eksistensi. Dan akhirnya pada masa positif (tahap positivisme) manusia telah membatasi diri pada fakta yang tersaji dan menetapkan hubungan antar fakta tersebut atas dasar observasi dan kemampuan rasio. Pada tahap ini manusia menafikan semua bentuk tafsir agama dan tinjauan filsafat serta hanya mengedepankan metode empiris dalam menyingkap fenomena-fenomena.
C. Ajaran-ajaran di dalam filsafat Positivisme
Positivisme memuat nilai-nilai dasar yang diambil dari tradisi ilmu alam, yang menempatkan fenomena yang dikaji sebagai objek yang dapat dikontrol, digeneralisasi sehingga gejala ke depan bisa diramalkan. Yang mana positivisme menganggap ilmu-ilmu alam adalah satu-satunya ilmu pengetahuan yang secara universal adalah valid. Jadi, ajaran di dalam filsafat positivisme dapat dipaparkan sebagai berikut:
1. Positivisme bertolak dari pandangan bahwa filsafat positivisme hanya mendasarkan pada kenyataan (realita, fakta) dan bukti terlebih dahulu.
2. Positivisme tidak akan bersifat metafisik, dan tidak menjelaskan tentang esensi.
3. Positivisme tidak lagi menjelaskan gejala-gejala alam sebagai ide abstrak. Gejala-gejala alam diterangkan berbasis hubungan sebab-akibat dan dari itu kemudian didapatkan dalil-dalil atau hukum-hukum yang tidak tergantung dari ruang dan waktu.
4. Positivisme menempatkan fenomena yang dikaji sebagai objek yang dapat digeneralisasi sehingga kedepan dapat diramalkan (diprediksi).
5. Positivisme menyakini bahwa suatu realitas (gejala) dapat direduksi menjadi unsur-unsur yang saling terkait membentuk sistem yang dapat diamati.
D. Konsep Positivisme serta Kelemahan dalam Pengembangan Ilmu Pengetahuan
Konsep positivisme adalah penelitian dengan metode kuantitatif yang bersifat obyektif, dan juga Hipotetik. Di dalam konsep tersebut terdapat beberapa kelemahan yaitu sebagai berikut:
1. Analisis biologik yang ditransformasikan ke dalam analisis sosial dinilai sebagai akar terpuruknya nilai-nilai spiritual dan bahkan nilai-nilai kemanusiaan. Hal ini dikarenakan manusia tereduksi ke dalam pengertian fisik-biologik.
2. Akibat dari ketidakpercayaannya terhadap sesuatu yang tidak dapat diuji kebenarannya, maka faham ini akan mengakibatkan banyaknya manusia yang nantinya tidak percaya kepada Tuhan, Malaikat, Setan, surga dan neraka. Padahal yang demikian itu didalam ajaran Agama adalah benar kebenarannya dan keberadaannya. Hal ini ditandai pada saat paham positivistik berkembang pada abad ke 19, jumlah orang yang tidak percaya kepada agama semakin meningkat.
3. Manusia akan kehilangan makna, seni atau keindahan, sehingga manusia tidak dapat merasa bahagia dan kesenangan itu tidak ada. Karena dalam positivistic semua hal itu dinafikkan.
4. Hanya berhenti pada sesuatu yang nampak dan empiris sehingga tidak dapat menemukan pengetahuan yang valid.
5. Positivisme pada kenyataannya menitik beratkan pada sesuatu yang nampak yang dapat dijadikan obyek kajiaannya, di mana hal tersebut adalah bergantung kepada panca indera. Padahal perlu diketahui bahwa panca indera manusia adalah terbatas dan tidak sempurna. Sehingga kajiannya terbatas pada hal-hal yang nampak saja, padahal banyak hal yang tidak nampak dapat dijadikan bahan kajian.
6. Hukum tiga tahap yang diperkenalkan Comte mengesankan dia sebagai teorisi yang optimis, tetapi juga terkesan lincah – seakan setiap tahapan sejarah evolusi merupakan batu pijakan untuk mencapai tahapan berikutnya, untuk kemudian bermuara pada puncak yang digambarkan sebagai masyarakat positivistic.
E. Sejarah Kemunculan Positivisme Logis
Positivisme logis muncul dari hasil perombakan dari positivisme yang mana Positivisme logis merupakan aliran pemikiran dalam filsafat yang membatasi pikirannya pada segala hal yang dapat dibuktikan dengan pengamatan atau pada analisis definisi antara istilah-istilah. Fungsi analisis ini mengurangi metafisik dan meneliti struktur logis pengetahuan ilmiah. Tujuan dari pembahasan ini adalah menentukan isi konsep-konsep dan pernyataan-pernyataan ilmiah yang dapat diversifikasi secara empiris.
Positivisme logis adalah filsafat ilmu pengetahuan yang timbul pada abad ke-20 di Wina, ibu kota kekaisaran Habsburg dan pusat dunia musik di Austria, Eropa Tengah. Pada abad ke-19 sudah ada beberapa orang yeng memperhatikan pengembangan ilmu pengetahuan dan menulis tentang gejala ini. Namun usaha-usaha mempelajari ilmu pengetahuan itu belum bersifat sistematis dan juga belum bertujuan menghasilkan teori. Positivisme logis adalah usaha pertama yang tertuju pada sasaran ini dan berkembang pada masa M.Schlick (1882-1936) menjadi maha guru filsafat ilmu pengetahuan induktif di Universitas Wina. Schlick membentuk kelompok bersama antara lain R. Carnap (1891-1970), ahli logika, Ph.Frank, ahli ilmu pasti, V. Kraft, ahli sejarah, H. Feigl dan F. Waismann, dua ahli filsafat. Kelompok ini disebut Der Wiener Kreis (Kelompok Wina). Pada tahun 1929 R. Carnap, bersama H. Hahn, ahli ilmu pasti, dan O Neurath (1882-1945), ahli Sosiologi menerbitkan sebuah manifes yang berjudul, Wissenschaftliche Weltauf fassung “Der Wiener Kreis” (pandangan Dunia Ilmiah, Kelompok Wina). Tulisan ini mendapat sambutan hangat di beberapa negara lain. Di Berlin, ibukota Jerman, dibentuk satu kelompok yang disebut Der Beriner Gruppe (Kelompok Berlin) yang meliputi antara lain H. Reichenbach (1891-1953), R. Von Mises dan C.G Hempel . Di Inggris A.J Ayer juga tertarik pada positivisme logis. Di Amerika Serikat C. Morris dan E. Nagel mengikuti aliran filsafat ilmu pengetahuan ini.
Positivisme Logis merupakan aliran pemikiran yang membatasi pikiran pada segala hal yang dapat dibuktikan dengan pengamatan atau pada analisis defnisi dan relasi antara istilah-istilah. Tugas pertamanya dipersiapkan untuk ilmu dan yang kedua khusus untuk filsafat. Karena menurut positivisme Logis, filsafat ilmu murni hanya sebagai suatu analisis logis tentang bahasa ilmu atau sebuah proposisi saja. Fungsi analisis ini disatu pihak, mengurangi “metafisika”, dan di lain pihak, meneliti struktur logis pengetahuan ilmiah. Penelitian ini bertujuan menentukan isi konsep-konsep dan pernyatan-pernyataan ilmiah yang dapat diverifikasi secara empiris.
Mengenai tugas filsafat sebagai analisis logis terhadap pengetahuan ilmiah, maka berkembanglah sebuah prinsip yang disebut verifikasi atau kriteria kebermaknaan. Menurut Anyer Ihwal hubungan antara proposisi sebagai simbol dengan realitas yang disimbolkannya perlu ditempuh lewat prinsip verifikasi. Berikut prinsip-prinsip verifikasi:
1. Suatu proposisi (pernyataan) dianggap bermakna manakala secara prinsip dapat diverifikasi. Arti suatu pernyataan adalah sama dengan metode verifikasinya yang berdasarkan pengalaman empiris.
2. Yang mesti dilakukan itu adalah verifikasi bukan menghasilkan suatu pernyataan yang mesti benar. Proposisi “di rumah itu ada tiga orang pencuri” adalah bermakna walaupun setelah diverifikasi ketiga pencuri itu tidak ada. Ungkapan “ John tidak akan mati” bermakna sebab kalimat itu dapat diverifikasi untuk membuktikan ketidakbenarannya secara empiris. Sebaliknya ungkapan “hari ini cuaca lebih baik daripada di luar” tidak bermakna, sebab dalam ungkapan itu sendiri terdapat kontradiksi (pertentangan).
3. Setiap pernyataan yang secara prinsip tidak dapat diverifikasi pada hakikatnya pernyataan itu tidak bermakna. Pernyataan-pernyataan metafisik tidaklah bermakna karena secara empirik tidak dapat diverifikasi, atau tidak dapat di analisis secara empirik. Kalimat metafisik God Exists bukanlah kalimat yang secara faktual bermakna. Demikian pula halnya kalimat God does not exist.
F. Tokoh-Tokoh yang Menganut Paham Positivisme
1. Auguste Comte (1798-1857)
Bernama lengkap Isidore Marrie Auguste Francois Xavier Comte, lahir di Montepellier, Perancis (1798). Keluarganya beragama khatolik yanga berdarah bangsawan. Dia mendapat pendidikan di Ecole Polytechnique di Paris dan lama hidup disana. Dikalangan teman-temannya Auguste Comte adalah mahasiswa yang keras kepala dan suka memberontak, yang meninggalkan Ecole sesudah seorang mahasiswa yang memberontak dalam mendukung Napoleon dipecat.
Auguste Comte memulai karier professionalnya dengan memberi les dalam bidang Matematika. Walaupun demikian, perhatian yang sebenarnya adalah pada masalah-masalah kemanusiaan dan sosial. Tahun 1844, dua tahun setelah dia menyelesaikan enam jilid karya besarnya yang berjudul “Clothilde Course of Positive Philosophy”. Comte bertemu dengan Clothilde de Vaux, seorang ibu yang mengubah kehidupan Comte. Dia berumur beberapa tahun lebih muda dari pada Comte. Wanita tersebut sedang ditinggalkan suaminya ketika bertemu dengan Comte pertama kalinya, Comte langsung mengetahui bahwa perempuan itu bukan sekedar perempuan. Sayangnya Clothilde de Vaux tidal terlalu meluap-luap seperti Comte. Walaupun saling berkirim surat cinta beberapa kali, Clothilde de Vaux menganggap hubungan itu adalah persaudaraan saja. Akhirnya, dalam suratnya Chlothilde de Vaux menerima menjalin keprihatinan akan kesehatan mental Comte. Hubungan intim suami isteri rupanya tidak jadi terlaksana, tetapi perasaan mesra sering diteruskan lewat surat menyurat. Namun, romantika ini tidak berlangsung lama, Chlothilde de Vaux mengidap penyakit TBC dan hanya beberapa bulan sesudah bertemu dengan Comte, dia meninggal. Kehidupan Comte lalu bergoncang, dia bersumpah membaktikan hidupnya untuk mengenang “bidadarinya” itu.
Auguste Comte juga memiliki pemikiran Altruisme. Altruisme merupakan ajaran Comte sebagai kelanjutan dari ajarannya tentang tiga zaman. Altruisme diartikan sebagai “menyerahkan diri kepada keseluruhan masyarakat”. Bahkan, bukan “salah satu masyarakat”, melainkan “humanite” suku bangsa manusia” pada umumnya. Jadi, Altruisme bukan sekedar lawan “egoisme”.
Keteraturan masyarakat yang dicari dalam positivisme hanya dapat dicapai kalau semua orang dapat menerima altruisme sebagai prinsip dalam tindakan mereka. Sehubungan dengan altruisme ini, Comte menganggap bangsa manusia menjadi semacam pengganti Tuhan. Kailahan baru dan positivisme ini disebut Le Grand Eire “Maha Makhluk” dalam hal ini Comte mengusulkan untuk mengorganisasikan semacam kebaktian untuk If Grand Eire itu lengkap dengan imam-imam, santo-santo, pesta-pesta liturgi, dan lain-lain. Ini sebenarnya dapat dikatakan sebagai “Suatu agama Katholik tanpa agma Masehi”. Dogma satu-satunya agama ini adalah cinta kasih sebagai prinsip, tata tertib sebagai dasar, kemajuan sebagai tujuan. Perlu diketahui bahwa ketiga tahap atau zaman tersebutdi atas menurut Comte tidak hanya berlaku bagi perkembangan rohani seluruh umat manusia, tetapi juga berlaku bagi perkembangan perorangan. Misalnya sebagai kanak-kanak seorang teolog adalah seorang positivis.
2. John Stuart Mill (1806-1873)
Ia adalah seorang filosof Inggris yang menggunakan sistem positivisme pada ilmu jiwa, logika, dan kesusilaan. John Stuart Mill memberikan landasan psikologis terhadap filsafat positivisme. Karena psikologi merupakan pengetahuan dasar bagi filsafat. Seperti halnya dengan kaum positif, Mill mengakui bahwa satu-satunya yang menjadi sumber pengetahuan ialah pengalaman. Karena itu induksi merupakan metode yang paling dipercaya dalam ilmu pengetahuan.
3. H. Taine (1828-1893)
Ia mendasarkan diri pada positivisme dan ilmu jiwa, sejarah, politik, dan kesastraan.
4. Emile Durkheim (1852-1917)
Ia menganggap positivisme sebagai asas sosiologi.
G. Permasalahan Epistemologi Positivisme
Kesalahan Comte yang paling mendasar adalah memperlakukan setiap fenomena seperti hukum ilmu alam, yaitu memiliki sifat yang tak berubah serta beroperasi melalui sebab-sebab konstan. Dia menganalogikan setiap fenomena harus mengikuti jalan yang sama bagi penemuan teori ilmu alam, khususnya ilmu fisika. Ini kebodohan tingkat tinggi.
Tujuan utama ilmuwan yang berpandangan positivis ialah mencari keteraturan dari sebuah fenomena. Senjata pamungkasnya: statistik. Alasannya, hanya statistiklah yang dapat menguji fenomena sosial layaknya pengujian ilmu alam. Bagi kaum positivis, sebuah teori yang tidak dapat diverifikasi atau difalsifikasi oleh pengalaman empiris—yang biasanya melalui data statistik—tidak akan dapat dianggap sahih. Bahkan sebuah pernyataan tanpa dukungan analisa statistik tidak bisa disebut “ilmiah”.
Dapat dipahami tentang penekanan penggunaan statistik dalam ilmu sosial disebabkan oleh kesilauan ahli ilmu sosial terhadap prosedur induktif yang digunakan dalam ilmu alam. Dengan prosedur induktif, para ahli ilmu sosial berharap akan menemukan hukum-hukum sosial seperti layaknya hukum fisika; sehingga penggunaan prosedur yang kaku, dengan berbagai varian metodologi kuantitatifnya, telah berhasil membuat sebagian besar akademisi kita sudah merasa “paling ilmiah”.
Doktrin tersebut, tidak dapat dipungkiri, menyiratkan pandangan yang kacau. Statistik tidak menggambarkan keteraturan. Dia hanya sebuah kumpulan kejadian-kejadian yang beragam, yang kemudian direduksikan menjadi angka-angka. Dengan demikian, kejadian-kejadian tersebut bukanlah sebuah variabel yang dapat dipastikan akan mempengaruhi kejadian di masa depan. Fenomena yang telah direduksi ke dalam angka statistik pastilah fenomena masa lalu. Dia merupakan sejarah masa lalu; sehingga sangat musykil untuk membangun teori dari data statistik.
Sekarang ini ilmu sosial seolah-olah telah menjadi cabang dari ilmu matematika ataupun statistik. Kita hampir tidak pernah diberikan telaah tentang problem epistemologi. Dalam hal prosedur penelitian, hampir semua kurikulum perguruan tinggi telah mengajarkan filsafat ilmu—bukannya epistemologi ilmu. Sebagai akibatnya, telah menjadi keyakinan umum bahwa tanpa prosedur metodologis, sebuah temuan yang ‘hanya’ berdasar reflektif tidak akan pernah dianggap shahih.
Dampak lebih jauh dari pandangan tersebut ialah matinya sensitifitas serta kemampuan refleksi filosofis para ahli ilmu sosial. Mahasiswa dan calon sarjana ilmu sosial, atau secara umum bidang manusia, telah benar-benar menjadi positif. Mereka hampir-hampir tidak memiliki kemampuan analisis logis yang mumpuni terhadap problem sosial. Sarjana-sarjana kita telah menjadi robot-robot akademik yang mudah untuk ditakut-takuti oleh wajah seram metodologi ilmu.
Entah berapa banyak lagi buku-buku metodologi penelitian sosial yang sekarang terserak di toko-toko buku mengasumsikan hal yang sama. Asumsi filosofis yang sejak zaman Locke, Hume serta Berkley hingga memuncak menjadi filsafat Positivis Auguste Comte, menganggap akal manusia hanyalah ‘tabula rasa’, yang hanya tunduk pada rangsangan inderawi. Mereka tidak mempercayai bahwa manusia memiliki benak yang aktif. Anehnya, determinisme filosofis yang semakin berlarut-larut saat ini tidak pernah dipertanyakan ataupun diresahkan oleh kalangan akademis kita.
Dengan demikian apabila ditelusuri secara logis, determinisme filosofis akan mengarah ke empirisme, dan apabila ditambah dengan prasyarat perlunya verifikasi dan falsifikasi dia akan menjelma menjadi keyakinan positivis. Dengan kata lain, positivisme merupakan bentuk ekstrim empirisme serta bagian besar dari pandangan determinis. Determinisme adalah kakek positivisme. Begitu juga empirisme; dia anak determinisme, serta bapak dari positivisme.
Artinya, ketiga pandangan tersebut adalah keluarga besar yang menyamakan manusia seperti batu. Bagi determinisme, manusia adalah hasil endapan serta bentukan dari budaya, sejarah ataupun pengaruh perubahan iklim, seperti bebatuan yang berasal dari sedimen yang tererosi oleh iklim di luarnya (dalam derajat tertentu pandangan ini memang dapat diterima). Sementara, para empiris tidak cukup yakin bahwa yang dihadapi adalah batu, maka mereka belum puas apabila belum “meng-indera-I” sang batu. Positivisme jauh ingin lebih meyakinkan, dengan membawa sang batu ke laboratorium untuk mendapatkan pengujian hingga benar-benar dibuktikan bahwa yang ditelitinya adalah batu yang lapuk karena tererosi oleh perubahan iklim.
Satu hal yang dilupakan bagi kaum determinist empirist positivistic adalah bahwa manusia sesungguhnya mampu belajar. Mereka bukan sekumpulan bebatuan, atom-atom, molekul-molekul, serta agregat-agregat angka yang dengan sederhana dapat dirumuskan menjadi teori melalui kalimat; jika Y, maka X. Tapi sebaliknya, manusia adalah makhluk yang bertindak, berpikir, menilai dan memilih. Kehendak bebasnya merupakan sarana untuk mengatasi keterbatasan-keterbatasan hidup yang telah menjadi kodrat kehidupan. Manusia akan dapat belajar baik dari pengalamannya sendiri maupun pengalaman orang lain untuk mencapai tujuan-tujuan bagi kepuasan serta eksistensinya. Singkatnya manusia bukanlah materi fisikal yang tak bertindak, sekali lagi, dia adalah makhluk yang bertindak.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Aliran positivisme adalah suatu aliran filsafat yang menyatakan ilmu alam sebagai satu-satunya sumber pengetahuan yang benar dan menolak aktivitas yang berkenaan dengan metafisik. Tujuan utama yang ingin dicapai oleh positivisme adalah membebaskan ilmu dari kekangan filsafat (metafisika). Karena ilmu hendaknya dijauhkan dari tafsiran-tafsiran metafisis yang merusak obyektivitas. Dengan menjauhkan tafsiran-tafsiran metafisis dari ilmu, para ilmuan hanya akan menjadikan fakta yang dapat ditangkap dengan indera untuk menghukumi segala sesuatu.
Hal ini sangat erat kaitannya dengan tugas filsafat. Menurut positivisme, tugas filsafat bukanlah menafsirkan segala sesuatu yang ada di alam. Tugas filsafat adalah memberi penjelasan logis terhadap pemikiran. Oleh karena itu filsafat bukanlah teori. Filsafat adalah aktifitas. Filsafat tidak menghasilkan proposisi-proposisi filosofis, tapi yang dihasilkan oleh filsafat adalah penjelasan terhadap proposisi-proposisi.
Di dalam perkembangan positivisme juga muncul aliran positivisme logis yang mana aliran ini lebih menaruh perhatian pada upaya menentukan bermakna atau tidak bermaknanya suatu pernyataan dalam filsafat dan ilmu pengetahuan, bukan pada pertanyaan apakah benar atau salah.
Adapun tokoh-tokoh yang menganut paham positivisme, diantaranya; Auguste Comte (1798-1857), John Stuart Mill (1806-1873), H. Taine (1828-1893), dan Emile Durkheim (1852-1917).
DAFTAR PUSTAKA
Alwasilah Chaedar, 2010, Filsafat Bahasa dan Pendidikan (Bandung: PT. Remaja Rosdakarya).
Anshari Endang Saifuddin, 1987, Ilmu Filsafat dan Agama (Surabaya: Bina Ilmu).
Asmoro Achmadi, 2012, Filsafat Umum (Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada).
http://kaylaazzrt.blogspot.co.id/2013/01/tugas-makalah-konsep-pikiraliran_1401.html, diakses 27 oktober 2015.
https://ukhuwahislah.blogspot.com/2018/03/makalah-aliran-modern-filsafat.html
Praja Juhaya S, 2003, AliranAliran Filsafat dan Etika Prenada (Jakarta: Media).
Samekto Adji, Menggugat Relasi Filsafat Positivisme dengan Ajaran Hukum Doktrinal, (Jurnal Dinamika Hukum, Vol. 12 No. 1 Januari 2012).
Soegiono dan Tamsil Muis, 2012, Filsafat Pendidikan (Bandung: PT. Remaja Rosdakarya).
Somantri Emma Dysmala, Kritik Terhadap Paradigma Positivisme (Jurnal Wawasan Hukum, Vol. 28 No. 01 Februari 2013).
Susanto, 2011, Filsafat Ilmu (Jakarta: Bumi Aksara).