Makalah Ideologi Politik di Dunia dan di Indonesia

MAKALAH IDEOLOGI POLITIK DI DUNIA DAN DI INDONESIA


KATA PENGANTAR

Dengan menyebut nama Allah swt, kami panjatkan puji dan syukur atas kehadirat-Nya yang telah melimpahkan rahmat dan hidayah-Nya kepada kami, sehingga kami dapat menyelesaikan makalah pancasila tentang macam

 Macam ideologi dunia sebagai etika. Makalah ini telah kami susun sebaik mungkin dan tak lupa kami ucapkan terima kasih kepada pihak yang telah memperlancar kami dalam pembuatan makalah ini. Terlepas dari semua ini, kami menyadari bahwasannya kami masih memiliki banyak kekurangan dalam menyusun makalah ini. Maka dari itu, kami dengan terbuka menerima kritik dan saran dari pembaca agar kami dapat memperbaiki kesalahan dalam makalah ini. Akhir kata kami berharap semoga makalah tentang macam

 Macam ideologi dunia sebagai etika yang telah kami susun dapat bermanfaat dan menginspirasi para pembaca sekalian.


DAFTAR ISI

HALAMAN JUDUL

DAFTAR ISI 

BAB I PENDAHULUAN . 1.1 iv

1.1 Latar Belakang Masalah iv

1.2 Rumusan Masalah v

1.3  Tujuan v

BAB II  PEMBAHASAN. 2.2 1

2.1 PengertianIdeologi 1

2.2 Ideologi politik di Dunia 2

2.3 Ideologi politik negara Indonesia 11

BAB III   PENUTUP 2.3 19

3.1 Simpulan 19

3.2 Saran 19

DAFTAR PUSTAKA 20

BAB I

PENDAHULUAN


1.1 Latar Belakang

Negara merupakan suatu organisasi yang dalam wilayah tertentu dapat memaksakan kekuasaannya secara sah terhadap semua golongan kekuasaan lainnya dan yang dapat menetapkan tujuan-tujuan dari kehidupan bersama. Negara juga berwenang menetapkan cara-cara dan batas-batas sampai dimanakah kekuasaan itu dapat digunakan oleh individu, kemlompok, maupun negara itu sendiri.

Untuk menciptakan keadaan negara yang stabil, maka suatu negara harus memiliki suatu prinsip dasar dalam manjalankan segala hal yang berkaitan dengan negara. Oleh karena itu, setiap negara memiliki prinsip dasarnya masing-masing atau disebut juga dengan ideologi. Ideologi adalah sistem pemikiran abstrak yang diterapkan pada masalah publik sehingga membuat konsep ini menjadi inti politik.

Terdapat banyak ideologi di dunia ini. Setiap negara mempunyai ideologinya masing-masing sesuai dengan ciri khas negaranya. Karena ideologi merupakan dasar dan ide serta cita-cita negara tersebut untuk semakin berkembang dan maju. Walaupun zaman semakin berkembang, ideologi negara tersebut tidak boleh hilang dan tetap menjadi pedoman dan ketetapan dalam berjalannya suatu negara.

Pancasila adalah salah satu bentuk dari ideologi negara. Dalam pancasila terdapat cita-cita, nilai, keyakinan,  dan pedoman negara indonesia. Sehingga indoneia memiliki aspek politik, huku, ekonomi, pendidikan, agama dan masyarakat yang berbeda dari negara yang lain. Oleh karena itu, makalah ini akan membahas pancasila dan ideologi dunia.


1.2 Rumusan Masalah

Berdasarkan latar belakang yang telah dipaparkan di atas, maka rumusan masalah penulisan makalah ini adalah:

1.      Apa yang dimaksud dengan ideologi?

2.      Apa saja macam ideologi yang ada di dunia?

3.      Bagaimana keunggulan ideologi di Indonesia?


1.3  Tujuan

Berdasarkan rumusan masalah yang telah dipaparkan di atas, maka tujuan penulisan makalah ini adalah:

1.      Untuk mengetahui pengertian ideologi.

2.      Untuk mengetahui apa saja ideologi yang ada di dunia

3.      Untuk menjelaskan keunggulan ideologi yang ada di Indonesia


BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Pengertian Ideologi

Ideologi menurut epistimologi berasal dari dua kata, yaitu ideo yang berarti cita-cita atau ide dan logos yang berarti ilmu atau pengetahuan. Dengan demikian ideologi dapat diartikan sebagai suatu pengetahuan atau paham mengenai cita-cita. Adapun, pengertian ideologi secara umum adalah kumpulan gagasan dan ide yang menyeluruh dan sistematis yang menyangkut dan mengatur tingkah laku sekelompok manusia tertentu dalam berbagai bidang kehidupan.

Kata ideologi sendiri diciptakan oleh DestuttdeTracy pada akhir abad ke-18 untuk mendefinisikan "sains tentang ide". Ideologi dapat kita artikan sebagai suatu gagasan dan buah pikiran yang dikembangkan secara keseluruhan yang tersusun sistematis untuk mewujudkan tujuan dan cita- cita suatu Negara.Tujuan utama dibalik ideologi adalah untuk menawarkan perubahan melalui proses pemikiran normatif.

Beberapa pengertian ideologi yang dikemukakan para ahli antara lain adalah sebagai berikut:

a.   Menurut Heuken, ideologi adalah ilmu tentang cita-cita, gagasan atau buah pikiran; pandangan hidup yang dikembangkan beradasrkan kepentingan tertentu; kesatuan gagasan-gagasan dasar yang disusun secara sistematis dan menyeluruh tentang manusia dan kehidupannya.

b.   Menurut Karl Marx, Ideologi merupakan alat untuk mencapai kesetaraan dan kesejahteraan bersama dalam masyarakat.

c.   Menurut Thomas H, Ideologi adalah suatu cara untuk melindungi kekuasaan pemerintah agar dapat bertahan dan mengatur rakyatnya.

d.   Menurut Murdiono, Ideologi adalah seperangkat nilai yang terpadu berkenaan dengan hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Dari beberapa pengertian tentang ideologi di atas dapat diambil kesimpulan bahwa Ideologi adalah suatu ilmu yang berkaitan dengan cita-cita yang terdiri atas seperangkat gagasan-gagasan atau pemikiran manusia mengenai cita-cita politik, ajaran, nilai-nilai yang berhubungan dengan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.


2.2. Ideologi politik di Dunia

Ideologi politik adalah badan dari ideal, prinsip, doktrin, mitologi atau simbol dari gerakan sosial, institusi, kelas, atau grup besar yang memiliki tujuan politik dan budaya yang sama. Merupakan dasar dari pemikiran politik yang menggambarkan suatu partai politik dan kebijakannya.

Macam-macam ideologi politik dunia adalah :

Ideologi konservatisme

EdmundBurke (1729-1797), Pendiri Ideologi Konservatisme.

Merupakan suatu paham yang mendukung nilai-nilai tradisional. Istilah ini berasaldari kata dalam bahasa Latin conservare. Artinya melestarikan, menjaga, memelihara, dan mengamalkan. Konservatif adalah suatu usaha untuk melestarikan apa yang ada, agar terpelihara keadaan pada suatu saat tertentu (status quo), dengan sedikit sekali perubahan di masa yang akan datang. Awal mula kemunculan  ideologi konservatisme sebenarnya timbul sebagai reaksi atas keberadaan paham liberalisme. Bagaimanapun juga, liberalisme telah berusaha meruntuhkan keberadaan masyarakat feodal (kaum bangsawan, pemilik tanah) yang mapan. Untuk mempertahankan diri, kaum feodalmembuat ideologi tandingan. 

Konservatismememandang liberalisme sebagai paham yang terlalu individualistis. Liberalisme memandang masyarakat terdiri atas individu atau golongan individu. Hal ini bertolak belakang dengan cara pandang konservatisme, yang menganggap masyarakat dan kelompok yang lain tidak sekedar penjumlahan unsur-unsur kebahagiaan yang lebih besar daripada yang dapat diciptakan anggota masyarakat secara individual. Konservatisme sangat menjunjung tinggi demokrasi.

Ideologi komunis 

Karl Marx (1818-1883), dijuluki sebagai Bapak dari Komunisme. 

Marx sering dijuluki sebagai bapak dari komunisme yang berasal dari kaum terpelajar dan politikus. Ia memperdebatkan bahwa analisis tentang kapitalisme miliknya membuktikan bahwa kontradiksi dari kapitalisme akan berakhir danmemberikan jalan untuk komunisme. Di sisi lain, Marx menulis bahwa kapitalisme akan berakhir karena aksi yang terorganisir dari kelas kerja internasional. 

Negara -negara komunis yang masih ada hingga kini adalah  Republik Rakyat Tiongkok, Transnistia, Kuba, Korea Utara, Laos, dan Vietnam.

Ideologi komunis atau komunisme merupakan perlawanan besar pertama dalam abad ke-20 terhadap sistem ekomomi yang kapitalalis dan liberal. Komunisme adalah sebuah paham yang menekankan kepemilikan bersama atas alat-alat priduksi (tanah, tenaga kerja, modal) yang bertujuan untuk tercapainya masyarakat yang makmur, masyarakat komunis tanpa kelas dan semua orang sama. Komunisme ditandai dengan prinsip sama rata sama rasa dlam bidang ekomomi dan sekularisme yang radikal tatkala agama digantikan dengan ideologi komunias yang berseifatdoktriner. Jadi, menurut ideologi komunis, kepentingan-kepentingan individu tunduk kepada kehendak partai, negara dan bangsa (kolektivisme). Keburukan dari ideologi komunisme bersifat atheis (tidak mengimani Tuhan dan tidak mengangap Tuhan itu ada), kurang menghargai manusia sebagai individu, tidak menghormati HAM.

Ideologi Liberalisme 

Ideologi Liberalisme atau Liberal adalah sebuah ideologi, pandangan filsafat, dan tradisi politik yang didasarkan pada pemahaman bahwa  kebebasan   dan persamaan hak adalah nilai politik yang utama. Secara umum, liberalisme mencita-citakan suatu masyarakat yang bebas, dicirikan oleh kebebasan berpikir bagi para individu. Paham liberalisme menolak adanya pembatasan, khususnya dari pemerintah dan agama. Dalam masyarakat modern, liberalisme akan dapat tumbuh dalam sistem  demokrasi, hal ini dikarenakan keduanya sama-sama didasarkan pada kebebasan mayoritas. Banyak suatu negara yang tidak mematuhi peraturan tersebut.

Di Benua Amerika adalah Amerika Serikat, Argentina, Bolivia, Brazil, Cili, Cuba, Kolombia, Ekuador, Honduras, Kanada, Meksiko, Nikaragua, Panama, Paraguay, Peru, Uruguay dan Venezuela. Sekarang ini, kurang lebih liberalisme juga danut oleh negara aruba, Bahamas, Republik Dominika, Greenland, Grenada, Kosta Rika, Puerto Rico dan Suriname. 

Di Eropa diantaranya adalah Albania, Armenia, Austria, Belgia, Bulgaria, Kroasia, Cyprus, Republik Cekoslovakia, Denmark, Estonia, Finlandia, Perancis, Jerman, Yunani, Hungaria, Islandia, Italia, Latvia, Lithuania, Luxembourg, Macedonia, Moldova, Netherlands, Norwegia, Polandia, Portugal, Romania, Rusia, Serbia Montenegro, Slovakia, Slovenia, Spanyol, Swedia, Switzerland, Ukraina dan United Kingdom. Negara penganut paham liberal lainnya adalah Andorra, Belarusia, Bosnia-Herzegovina, Kepulauan Faroe, Georgia, Irlandia dan San Marino.

Di Asia antara lain adalah India, Iran, Israel, Jepang, Korea Selatan, Filipina, Taiwan, Thailand dan Turki. Saat ini banyak negara-negara di Asia yang mulai berpaham liberal, antara lain adalah Myanmar, Kamboja, Hong Kong, Malaysia dan Singapura. Di kepulauan Oceania adalah Australia dan Selandia Baru.

Di Afrika. Pada dasarnya, liberalisme hanya dianut oleh mereka yang tinggal di Mesir, Senegal dan Afrika Selatan. Sekarang ini, kurang lebih liberalisme sudah dipahami oleh negara Aljazair, Angola, Benin, Burkina Faso, Mantol Verde, CôteD'Ivoire, Equatorial Guinea, Gambia, Ghana, Kenya, Malawi, Maroko, Mozambik, Seychelles, Tanzania, Tunisia, Zambia dan Zimbabwe.

Ideologi Kapitalisme

Ideologi ini asalnya dari kata kapital, yang berarti modal. Kapitalisme adalah suatu sistem ekonomi dimana sektor industri perdagangan, dan alat-alat produksi dikontrol oleh pihak privat atau sektor swasta dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya. Walaupun demikian, kapitalisme sebenarnya tidak memiliki definisi universal yang bisa diterima secara luas. Beberapa ahli mendefinisikan kapitalisme sebagai sebuah sistem yang mulai berlaku di Eropa pada abad ke-16 hingga abad ke-19, yaitu pada masa perkembangan  perbankan  komersial Eropa di mana sekelompok individu maupun kelompok dapat bertindak sebagai suatu badan tertentu yang dapat memiliki maupun melakukan perdagangan benda milik pribadi, terutama barang modal, seperti tanah dan manusia guna proses perubahan dari barang modal ke barang jadi. Untuk mendapatkan modal-modal tersebut, para kapitalis harus mendapatkan bahan baku dan mesin dahulu, baru buruh sebagai operator mesin dan juga untuk mendapatkan nilai lebih dari bahan baku tersebut. 

Paham kapitalisme lebih cenderung mengarah ke  perekonomian daripada politik.   Negara yang berhasil membangun dengan kapitalismenya dapat terlihat dari negara-negara besar seperti Inggris, Amerika, Perancis, Belanda, dan Italia. Sementara di Asia ada Jepang dan Cina.

IdeologiFasisme 

IdeologiFasisme merupakan sebuah paham politik yang mengangungkan kekuasaan absolut tanpa demokrasi. Dalam paham ini, nasionalisme yang sangat fanatik dan juga otoriter sangat kentara. Kata fasisme diambil dari bahasa Italia, fascio, sendirinya dari bahasa Latin, fascis, yang berarti seikat tangkai-tangkai kayu. Ikatan kayu ini lalu tengahnya ada kapaknya dan pada zaman Kekaisaran Romawi dibawa di depan pejabat tinggi. Fascis ini merupakan simbol daripada kekuasaan pejabat pemerintah. Negara yang pernah menganut paham fasisme adalah Jerman, Italia, dan Jepang.

Ideologi Sosialisme

Ideologi Sosialisme atau sosialis adalah paham yang bertujuan membentuk negara kemakmuran dengan usaha kolektif yang produktif dan membatasi milik perseorangan. Sosialisme dapat mengacu ke beberapa hal yang berhubungan denganideologi atau kelompok ideologi, sistem ekonomi, dan negara. Secara ringkas, Sosialisme adalah rasa perhatian, simpati dan empati antar individu kepada individu lainnya tanpa memandang status. Sistem ekonomi sosialisme sebenarnya cukup sederhana. Semua aspek ekonomi dianggap sebagai milik bersama, tapi bukan berarti harus dimiliki secara sepenuhnya secara bersama, semua aspek ekonomi boleh dimiliki secara pribadi masing-masing, dengan syarat boleh digunakan secara Sosialis, mirip dengan gotong-royong sebenarnya.

Sejak abad ke-19, sosialisme telah berkembang ke banyak aliran yang berbeda, yaitu Anarkisme, Komunisme, Marhaenisme, Marxisme, dan Sindikalisme. Negara yang menganut paham sosialisme adalah Kuba dan Venezuela.

IdeologiAnarkisme

Ideologi Anarkisme yaitu suatu paham yang mempercayai bahwa segala bentuk negara,pemerintahan, dengan kekuasaannya adalah lembaga-lembaga yang menumbuhsuburkan penindasan terhadap kehidupan, oleh karena itu negara, pemerintahan, beserta perangkatnya harus dihilangkan/dihancurkan. Secara spesifik pada sektor ekonomi, politik, dan administratif, Anarki berarti koordinasi dan pengelolaan, tanpa aturan birokrasi yang didefinisikan secara luas sebagai pihak yang superior dalam wilayah ekonomi, politik dan administratif (baik pada ranah publik maupun privat).

Sesuai dengan namanya terkadang para orang yang menganut anarkisme ini menggunakan kekerasan menjadi penyebab terjadinya penyalahgunaan kewenangan dalam mencapai tujuannya atau dalam berusaha menyampaikan ide yang dimilikinya. Namun, ideology ini menjadikan berbagai pertentangan di kalangan masyarakat karena tidak adanya aturan yang jelas dan menjadikan negara kacau karena tidak ada patokan antara baik dan benar. Negara penganut anarkisme berada di sebagian negara spanyol namun usianya tidak lama.

IdeologiDemokrasi Islam

Demokrasi Islam adalah ideologi politik yang bertujuan untuk menerapkan prinsip-prinsip agama Islam ke dalam kebijakan publik. Ideologi ini muncul pada awal perjuangan pembebasan atas daerah di mandat Britania atas Palestina kemudian menyebar akan tetapi di sejumlah negara-negara dalam pratiknya telah mencair dengan gerakan sekularisasi.

IdeologiDemokrasi Kristen 

Demokrasi Kristen adalah ideologi politik yang bertujuan untuk menerapkan prinsip-prinsip agama Kristen ke dalam kebijakan publik. Ideologi ini muncul pada awal abad kesembilan belas di Eropa, pengaruh di Eropa dan Amerika Latin akan tetapi dalam pratiknya di sejumlah negara-negara telah mencair dengan gerakan sekularisasi.

Ideologi Demokrasi Sosial 

Demokrasi Sosial adalah sebuah paham politik yang sering disebut sebagai kiri atau kiri moderat yang muncul pada akhir abad ke-19 berasal dari gerakan sosialisme.

Ideologi Feminisme 

Ideologi Feminisme (tokohnya disebut Feminis) adalah sebuah gerakan perempuan yang menuntut emansipasi atau kesamaan dan keadilan hak dengan pria. Kelahirannya pada era Pencerahan di Eropa yang dipelopori oleh Lady Mary WortleyMontagu dan MarquisdeCondorcet. Kata feminisme dikreasikan pertama kali oleh aktivis sosialis utopis, Charles Fourier pada tahun 1837. Pergerakan center Eropa ini berpindah ke Amerika dan berkembang pesat sejak publikasi John StuartMill, theSubjectionofWomen (1869).

Ideologi Gaullisme

Gaullisme adalah ideologi politik Perancis yang didasari pada pemikiran dan tindakan Charles deGaulle.

Tema utama dari kebijakan luar negeri deGaulle adalah mengenai kemerdekaan nasional dengan beberapa konsekuensi praktisnya yaitu dalam beberapa hal oposisi terhadap organisasi internasional seperti NATO atau Komunitas Ekonomi Eropa.

Ideologi Luxemburgisme

Luxemburgisme (juga ditulis Luxembourgisme) adalah paham teori Marxis dan komunisme secara spesifik revolusioner berdasarkan tulisan-tulisan dari Rosa Luxemburg, Menurut MK Dziewanowski terjadi penyimpangan dari tradisional Leninisme, keterpengaruhan dari TrotskyismeBolshevik yang kemudian diadopsi oleh pengikutnya sendiri. Luxemburgisme merupakan upaya melakukan tafsir atas ajaran Marxisme yang berpengaruh terhadap revolusi Rusia, Rosa Luxemburgtemasuk pihak yang mengkritik ajaran politik dari Lenin dan Trotsky, dengan konsep “sentralisme demokratis” sebagai demokrasi.

Ideologi Nazisme

Nazi, atau secara resmi Nasional Sosialisme (Jerman: Nationalsozialismus), merujuk pada sebuah ideologi totalitarian Partai Nazi (Partai Pekerja Nasional-Sosialis Jerman, Jerman: Nationalsozialistische Deutsche Arbeiterpartei atau NSDAP) di bawah kepemimpinan  Adolf Hitler. Kata ini juga merujuk pada kebijakan yang dianut oleh pemerintahan Jerman pada tahun 1933—1945, sebuah periode yang kemudian dikenal sebagai Jerman Nazi atau Reich Ketiga. Kata Nazi jadi merupakan singkatan Nasional Sosialisme atau Nationalsozialismus di bahasa Jerman. Sampai hari ini orang-orang yang berhaluan ekstrem kanan dan  rasisme  sering disebut sebagai  Neonazi   (neo = “baru” dalam  bahasa Yunani).

Nazisme bukanlah sebuah ideologi baru, melainkan sebuah kombinasi dari berbagai ideologi dan kelompok yang memiliki kesamaan pendapat tentang penentangan  Perjanjian Versailes dan kebencian terhadap  Yahudi  dan  Komunis  yang dipercaya berada di balik perjanjian tersebut.

Ideologi Islamisme

Islamisme adalah sebuah paham yang pertama kali dicetuskan oleh Jamal-al-Din Afghani atau Sayyid Muhammad bin Safdaral-Husayn (1838 – 1897), umumnya dikenal sebagai Sayyid Jamal-Al-Din Al-Afghani, atau Al-Jamal Asadābādī-Din sebagai paham politik alternatif dalam menyatukan negara-negara termasuk di daerah Mandat Britania atas Palestina yang mempunyai akar budaya dan tradisi yang berbeda dengan budaya dan tradisi Arab dalam tulisan di majalah al-‘Urwatal-Wuthqa, kemudian dikembangkan dan dikenal pula sebagai Pan Islamisme.

Ideologi Komunitarianisme

Komunitarianisme sebagai sebuah kelompok yang terkait, namun berbeda filsafatnya, mulai muncul pada akhir abad ke-20, menentang aspek-aspek dari  liberalisme,  kapitalisme  dan sosialisme sementara menganjurkan fenomena seperti masyarakat sipil. Komunitarianisme tidak dengan sendirinya memushi liberalisme in dalam pengertian katanya di Amerika saat ini, namun penekanannya berbeda. Paham ini mengalihkan pusat perhatian kepada komunitas dan masyarakat serta menjauhi individu. Masalah prioritas, entah pada individu atau komunitas seringkali dampaknya paling terasa dalam masalah-masalah etis yang paling mendesak, seperti misalnya  pemeliharaan kesehatan,  aborsi,  multikulturalisme, dan  hasutan.

Komunitarianisme tidak dapat digolongkan kiri atau kanan, dan memang banyak yang mengklaim bahwa paham ini mewakili golongan  tengah radikal. Kaum liberal di Amerika atau kaum  demokrat sosial   di Eropa pada umumnya menganut posisi komunitarian dalam masalah-masalah yang berkaitan dengan ekonomi, seperti misalnya kebutuhan akan perlindungan lingkungan hidup dan pendidikan publik, tetapi tidak untuk masalah-masalah budaya. Kaum komunitarian dan konservatif pada umumnya sepakat dalam masalah-masalah budaya, seperti misalnya dukungan untuk pendidikan watak dan program-program yang berbasis keagamaan, namun kaum komunitarian tidak menganut paham kapitalisme laissez-faire yang umumnya dianut oleh kaum konservatif.

Ideologi Maoisme

Maoisme atau Pemikiran MaoZedong adalah varian dari Marxisme-Leninisme berasal dari ajaran-ajaran pemimpin komunis Cina MaoZedong (Wade-GilesRomanization: “MaoTse-tung”). Pemikiran MaoZedong lebih disukai oleh Partai Komunis Cina (PKT) dan istilah Maoisme tidak pernah dipergunakan dalam terbitan-terbitan bahasa Inggrisnya kecuali dalam penggunaan peyoratif. Demikian pula, kelompok-kelompok Maois di luar Cina biasanya menyebut diri mereka Marxis-Leninis dan bukan Maois. Ini mencerminkan pandangan Mao bahwa ia tidak mengubah, melainkan hanya mengembangkan Marxisme-Leninisme. Namun demikian, beberapa kelompok Maois, percaya bahwa teori-teori Mao telah memberikan tambahan berarti kepada dasar-dasar kanon Marxis, dan karena itu menyebut diri mereka “Marxis-Leninis-Maois” (MLM) atau “Maois” saja.

Ideologi Nasionalisme

Nasionalisme adalah satu paham yang menciptakan dan mempertahankan kedaulatan sebuah negara (dalam bahasa Inggris “nation”) dengan mewujudkan satu konsep identitas bersama untuk sekelompok manusia. Para nasionalis menganggap negara adalah berdasarkan beberapa “kebenaran politik” (politicallegitimacy). Bersumber dari teori romantisme yaitu “identitas budaya”, debat liberalisme yang menganggap kebenaran politik adalah bersumber dari kehendak rakyat, atau gabungan kedua teori itu.

Macam-macam nasionalis:

a. Nasionalisme kewarganegaraan (atau nasionalisme sipil) adalah sejenis nasionalisme dimana negara memperoleh kebenaran politik dari penyertaan aktif rakyatnya, “kehendak rakyat”; “perwakilan politik”. Teori ini mula-mula dibangun oleh Jean-JacquesRousseau.

b. Nasionalisme etnis adalah sejenis nasionalisme di mana negara memperoleh kebenaran politik dari budaya asal atau etnis sebuah masyarakat. Dibangun oleh Johann Gottfriedvon Herder, yang memperkenalkan konsep Volk (bahasa Jerman untuk “rakyat”).

c. Nasionalisme romantik (juga disebut nasionalisme organik, nasionalisme identitas)adalah lanjutan dari nasionalisme etnis dimana negara memperoleh kebenaran politik secara semulajadi (“organik”) hasil dari bangsa atau ras; menurut semangat romantisme.

d. Nasionalisme Budaya adalah sejenis nasionalisme dimana negara memperoleh kebenaran politik dari budaya bersama dan bukannya “sifat keturunan” seperti warna kulit, ras dan sebagainya.

e. Nasionalisme kenegaraan ialah variasi nasionalisme kewarganegaraan, selalu digabungkan dengan nasionalisme etnis. 

f. Nasionalisme agama ialah sejenis nasionalisme dimana negara memperoleh legitimasi politik dari persamaan agama.

Ideologi Pancasila

Pancasila terdiri dari dua kata dari Sansekerta: pañca berarti lima dan śīla berarti prinsip atau asas. Pancasila sebagai dasar negara Republik Indonesia berisi:

1. Ketuhanan yang Maha Esa

2. Kemanusiaan yang adil dan beradab

3. Persatuan Indonesia

4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan

5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Karena Pancasila adalah  Ideologi Negara kita, nanti saya akan membahas lebih dalam  mengenai Pancasila.

Ideologi Stalinisme

Stalinisme adalah sistem ideologi politik dari Uni Soviet di bawah kepemimpinan Joseph Stalin yang memimpin Uni Soviet pada tahun 1929 sampai dengan 1953 berkaitan erat dengan pemerintahan pengguna sistem ekstensif spionase, tanpa pengadilan, dan politik penghapusan lawan-lawan politik melalui pembunuhan langsung atau melalui pembuangan dan penggunaan propaganda untuk membangun kultus kepribadian berupa diktator mutlak dengan menggunakan negara kepada masyarakat untuk mempertahankan supermasi individual dengan kontrol politik melalui partainya yaitu Partai Komunis.


2.3 Ideologi politik negara Indonesia

Dalam ilmu sosial, ideologi politik adalah sebuah himpunan ide dan prinsip yang menjelaskan bagaimana seharusnya masyarakat bekerja, dan menawarkan ringkasan order masyarakat tertentu. Ideologi politik biasanya mengenai dirinya dengan bagaimana mengatur kekuasaan dan bagaimana seharusnya dilaksanakan. Teori komunis Karl Marx, FriedrichEngels dan pengikut mereka, sering dikenal dengan marxisme, dianggap sebagai ideologi politik paling berpengaruh dan dijelaskan lengkap pada abad 20. Contoh ideologi lainnya termasuk: anarkisme, kapitalisme, komunisme, komunitarianisme, konservatisme, neoliberalisme, demokrasikristen, fasisme, monarkisme, nasionalisme, nazisme, liberalisme, libertarianisme, sosialisme,dan demokrasi sosial. Di Indonesia sendiri, sebelum era ‘66 atau pra masa Orde Baru menguasai pemerintahan, dikenal beberapa aliran atau ideologi politik yang menurut Herbert Feith dan Lance Castles membentuk teori tapal kuda, yang dari kiri ke kanan berturut-turut, yaitu :

1. Komunisme (PKI)

2. Nasionalisme Radikal (PNI)

3. Sosialisme Demokrat (PSI)

4. Tradisionalisme Jawa (PIR)

5. Islam (Masyumi dan NU). 

Perkembangan ideologi politik pada masa Orde Baru nyatanya dipropaganda dengan menetapkan Pancasila, selain sebagai pandangan hidup dan dasar negara, ia juga harus diambil sebagai ideologi politik suatu partai. Sehingga kemudian yang tersedia hanya Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang beraliran Islam, Golongan Karya (Golkar) yang pragmatis sebagai partai pemerintah, dan Partai Demokrasi Indonesia (PDI) yang nasionalisme radikal. Ketiga wadah politik ini ‘wajib’ menggunakan Pancasila sebagai ideologi politiknya masing-masing.

Kepopuleran ideologi berkat pengaruh dari "moral entrepreneurs", yang kadangkala bertindak dengan tujuan mereka sendiri. Ideologi politik adalah badan dari ideal, prinsip, doktrin, mitologi atau simbol dari gerakan sosial, institusi, kelas, atau grup besar yang memiliki tujuan politik dan budaya yang sama. Merupakan dasar dari pemikiran politik yang menggambarkan suatu partai politik dan kebijakannya.

Dari pengertian di atas, ideologi politik Indonesia boleh jadi disamakan dengan ideologi negara Indonesia, yakni Pancasila. Sebelumnya perlu dipahami bahwa Pancasila memiliki dua peranan dalam kehidupan bangsa Indonesi yaitu:

1. Sebagai pandangan hidup, yakni sebagai pedoman tingkah laku bagi setiap warga negara Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Nilai-nilai Pancasila, yang telah diwariskan kepada bangsa Indonesia merupakan sari dan puncak dari sosial budaya yang senantiasa melandasi tata kehidupan sehari-hari. Sumber nilai tersebut antara lain, adalah keyakinan adanya Tuhan YME, asas kekeluargaan, asas musyawarah mufakat, asas gotong royong, serta asas tenggang rasa dan tepo seliro. Dari nilai-nilai inilah kemudian lahir adanya sikap yang mengutamakan persatuan, kerukunan, dan kesejahteraan yang sebenarnya sudah lama dipraktekkan jauh sebelum Indonesia merdeka. Pandangan hidup bagi suatu bangsa seperti Pancasila sangat penting artinya karena merupakan pegangan yang mantap, agar tidak terombang-ambing oleh keadaan apapun, bahkan dalam era globalisasi dewasa ini.

2. Pancasila sebagai dasar negara, yang tercantum di dalam Alinea IV Pembukaan UUD 1945 merupakan landasan yuridis konstitusional dan dapat disebut sebagai ideologi negara. Sebagai dasar negara, Pancasila mempunyai kekuatan mengikat secara hukum sehingga semua peraturan hukum/ketatanegaraan yang bertentangan dengan Pancasila harus dicabut. Perwujudan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara, dalam bentuk perundang-undangan bersifat imperatif (mengikat) bagi : 

1. Penyelenggara negara

2. Lembaga kenegaraan

3. Lembaga kemasyarakatan

4. Warga negara Indonesia di mana pun berada

5. Penduduk di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Intinya, Pancasila digunakan sebagai dasar untuk mengatur penyelenggaraan ketatanegaraan negara yang meliputi bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial-budaya dan hankam. Dalam tinjauan yuridis konstitusional, Pancasila sebagai dasar negara berkedudukan sebagai norma objektif dan norma tertinggi dalam negara, serta sebagai sumber dari segala sumber hukum sebagaimana tertuang di dalam Ketetapan MPRS No. XX/MPRS/1966, jo. Tap. MPR No. V/MPR/1973, jo. Tap. MPR No. IX/MPR/1978.

Dalam perjalanan sejarah eksistensi Pancasila mengalami berbagai macam interpretasi dan manipulasi politik sesuai dengan kepentingan penguasa demi kokoh dan tegaknya kekuasaan yang berlindung dibalik legitimasi ideologi negara Pancasila. Dengan kata lain dalam kedudukan seperti ini Pancasila tidak lagi diletakkan sebagai dasar filsafat serta pandangan hidup bangsa dan negara Indonesia melainkan direduksi, dibatasi dan dimanipulasi demi kepentingan politik penguasa. Berdasarkan kenyataan tersebut, gerakan reformasi berupaya untuk mengembalikan kedudukan dan fungsi Pancasila yaitu sebagai dasar negara Republik Indonesia. Hal ini direalisasikan melalui Ketetapan Sidang Istimewa MPR tahun 1998 No. XVIII/MPR/1998 disertai dengan pencabutan P-4 dan pencabutan Pancasila sebagai satu-satunya asas bagi Orsospol di Indonesia, serta mencabut mandat MPR yang diberikan kepada Presiden atas kewenangannya untuk membudayakan Pancasila melalui P-4 dan asas tunggal Pancasila.

Monopoli Pancasila demi kepentingan kekuasaan penguasa hal ini merupakan dampak yang sangat serius atas manipulasi Pancasila. Dewasa ini banyak kalangan elit politik serta sebagian masyarakat beranggapan bahwa Pancasila merupakan label politik Orde Baru. Sehingga mengembangkan dan serta mengkaji Pancasila dianggap akan mengembalikan kewibawaan Orde Baru. Pandangan yang sinis serta upaya melemahkan peranan ideologi Pancasila pada era reformasi akan sangat berakibat fatal bagi bangsa Indonesia yaitu melemahnya kepercayaan rakyat terhadap ideologi negara sehingga akan mengancam persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia yang telah lama dimana, dipelihara serta didambakan bangsa Indonesia sejak dulu.

Dari penjelasan di atas, permasalahan yang muncul kemudian adalah krisis identitas dan tak memiliki ideologi yang menjadi gambaran umum partai-partai politik di Indonesia dewasa ini. Dampaknya tentu membuat arah partai tak jelas dan sulit membedakan partai satu dengan yang lain. Para tokoh dan elite parpol pun tak mampu memberikan contoh panutan yang baik bagi kader dan masyarakat. Mereka lebih sibuk gontok-gontokan dan bagi-bagi kekuasaan ketimbang mengembangkan konsep pemikiran alternatif mengenai bagaimana membenahi persoalan-persoalan bangsa.

Pada masa sebelum tahun 1945, peran partai-partai politik kita jelas, yakni sebagai bagian dari perjuangan kemerdekaan. Tahun 1950, konteks parpol secara umum untuk mengisi kemerdekaan atau membangun Indonesia merdeka. Pada masa demokrasi terpimpin Soekarno, partai dituntut menjadi bagian dari revolusi yang belum selesai. Kemudian, pada zaman Soeharto, partai dituntut dan direkayasa sedemikian rupa untuk mendukung stabilitas, pembangunan, dan pertumbuhan ekonomi. Pasca-Soeharto, parpol-parpol dituntut untuk merumuskan mau di bawa ke mana bangsa ini. Namun hal ini belum dilakukan meski secara parsial memang muncul. Demokratisasi, pemerintahan yang bersih, antikorupsi, penegakan supremasi hukum, dan segala macam itu semua partai punya. Cuma bagaimana hal itu diperjuangkan, belum sepenuhnya solid dalam visi parpol-parpol.

Kondisi seperti itu menyebabkan sulit membedakan satu partai dengan partai lainnya. Akibatnya, pilihan pemilih terhadap partai lebih banyak didasarkan pada faktor-faktor yang sifatnya tak rasional, seperti kultural, agama, dan ketokohan (figur yang populer), tanpa dilandasi pengetahuan yang memadai mengenai visi partai bersangkutan tentang masa depan bangsa ini. Kondisi seperti itu juga membuat energi parpol-parpol habis untuk soal-soal yang sifatnya tidak substansial. Konflik-konflik selalu muncul menjelang atau sesudah kongres atau muktamar partai karena tidak ada diskusi atau perdebatan yang signifikan dalam partai mengenai soal-soal yang lebih mendasar. Yang ada hanya ribut-ribut bagi kekuasaan, seperti siapa yang menjadi ketua umum. Tidak adanya identitas ini menambah derajat kompleksitas persoalan di dalam partai, di luar persoalan-persoalan seperti kepemimpinan dan demokrasi internal yang tak kunjung muncul di dalam partai, sehingga akhirnya juga memengaruhi kinerja partai secara keseluruhan.

Dalam konteks yang lebih spesifik, krisis identitas ini antara lain bisa dilihat dari sifat keanggotaan partai-partai politik yang tidak jelas akan dikembangkan ke mana, yakni apakah akan membuat partai kader atau partai massa, atau gabungan kedua-duanya? Contoh partai massa adalah Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Amanat Nasional (PAN). Sedangkan contoh partai kader adalah PKS, di mana jelas ada kader-kader yang dibina. Tidak jelasnya sifat keanggotaan itu disebabkan oleh basis massa yang tidak jelas, kecuali partai-partai yang sejak awal identifikasinya memang kultural, seperti PKB dengan basis massa nahdiyyin dan PAN dengan basis massa Muhammadiyah-nya. Meski seyogyanya, parpol itu lebih diikat oleh kesamaan platform atau visi, bukan kesamaan identitas kultural, seperti sama-sama NU, sama-sama Muhammadiyah, atau lainnya. Hal sama juga terjadi di Golkar, yang ikatan anggotanya lebih karena sama-sama oportunisme, bukan karena persamaan visi. Sedangkan gabungan partai kader dan partai massa, atau dikenal dengan istilah catchallparty (partai yang merangkul semua), berkembang antara lain di Eropa. Dalam partai semacam ini, partai tetap mengembangkan sistem pengaderan, tetapi di sisi lain juga mengembangkan pola massa. Dalam seleksi kepemimpinan, tak ada persoalan dalam partai kader karena sudah jelas jenjangnya. Dengan demikian, tidak akan terjadi ribut-ribut seperti terjadi dalam kongres atau muktamar PKB, PAN, atau Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) lalu. Bedanya dengan partai massa, di partai massa siapa pun bisa menclok sebagai elite partai tanpa harus melalui ikatan jenjang pengaderan berkala. Artinya, kalau suatu partai melihat ada tokoh populer dari luar yang bisa dimanfaatkan sebagai pemimpin partai, ia bisa ditempatkan di situ. Selain krisis identitas, sebagian besar parpol di Indonesia tidak memiliki ideologi. Kalaupun ada, yang disebut ideologi itu tak lebih hanya aksesori, tidak menjadi acuan dalam tingkah laku para elite dan dalam perjuangan politik partai bersangkutan. Dengan demikian, keberadaan ideologi itu hanya simbolis. Kita dapat melihat contoh apa yang terjadi di PDI-P. Kalau memang benar PDI-P sungguh commit pada wong cilik, mengapa itu tidak tercermin dalam tingkah laku para elite atau kebijakan di legislatif? Juga kenapa kalau ideologisnya nasionalis, pada pemerintahan Megawati, banyak aset negara dijual? Elite partai seharusnya melihat kembali apakah ideologinya itu masih relevan atau tidak. Ideologi harus dapat menjadi semacam safetybelt dalam situasi seperti apa pun. Di PAN, hal itu ditunjukkan oleh sikap PAN dalam penyusunan calon anggota legislatif yang masih melihat apakah calon bersangkutan Muhammadiyah atau bukan. Padahal, partai ini selalu mengklaim dirinya sebagai partai terbuka. Hal yang sama terjadi di PKB. Menurut pengamat politik dari Centre forStrategicand International Studies (CSIS) J Kristiadi, partai-partai politik di Indonesia sebenarnya belum menjalankan kodratnya sebagaimana layaknya sebuah parpol seperti dipraktikkan di negara-negara lain, terutama negara-negara maju. Di negara-negara maju, partai-partai politik memiliki tiga fungsi atau tripartit, yakni fungsi dalam pemilu, fungsi dalam organisasi, dan fungsi dalam pemerintahan. Dalam pemilu, partai harus bisa menyederhanakan pilihan-pilihan bagi para pemilihnya, mendidik warga negara, memproduksi (generate) simbol-simbol untuk mengikat kesetiaan, dan memobilisasi masyarakat untuk berpartisipasi. Dalam organisasi, partai-partai politik melakukan rekrutmen, pelatihan, artikulasi kepentingan, dan agregasi. Sementara dalam pemerintahan, mereka harus menciptakan mayoritas, mengorganisasikan pemerintahan, mengimplementasikan kebijakan, mengorganisasikan perbedaan, menjamin pertanggungjawaban, dan melakukan kontrol. Dari semua fungsi itu, yang sudah dijalankan oleh partai-partai politik di Indonesia baru rekrutmen, dalam arti menempatkan orang-orang jika ia berhasil memobilisasi massa untuk berkuasa. Kegagalan partai-partai politik menjalankan fungsi yang lain disebabkan mereka tidak memiliki ideologi atau cita-cita partai yang inklusif dan dilaksanakan dengan baik. partai nasional yang ada, seperti PDI-P, Golkar, PAN, PKB, dan Partai Demokrat, dinilai juga terlalu pragmatis sehingga memungkinkan terjadinya shadydeals atau deal-deal yang sangat tricky, yang dilakukan dengan tujuan untuk mendapatkan kekuasaan. Dengan berkuasa, tentunya mereka punya akses ke hal-hal yang bisa menambah sesuatu yang selama ini diburu, yakni kekayaan. Tak pelak memang sesederhana itu politik di Indonesia sekarang ini. Kita dapat melihat bahwa apa yang disebut sebagai ideologi oleh partai-partai yang ada sekarang ini baru sebatas rumusan dan belum merupakan nilai-nilai yang diinternalisasikan ke para kader. Dari puluhan partai yang ada, baru PKS yang dinilai memiliki konsep nilai-nilai yang diinternalisasikan ke para kader ini dan dilaksanakan. Sementara partai-partai politik yang lain terlalu pragmatis dan menjurus sangat oportunistis sehingga yang ingin dicapai hanya jalan pintas untuk berkuasa. Partai menjadi satu-satunya instrumen yang bisa mengubah nasib orang yang tak jelas menjadi orang yang berkuasa. Ke depan, jika partai-partai ini tak bisa membangun suatu ideologi yang solid dan inklusif serta tak bisa mengurus kader-kader, dapat kita prediksikan bahwa dalam Pemilu 2009 tak akan terjadi perubahan apa-apa. Partai-partai politik akan disaingi oleh tokoh-tokoh individual yang bisa jadi lebih besar dari partainya itu sendiri. Contohnya adalah Susilo Bambang Yudhoyono dengan Partai Demokrat-nya pada pemilihan presiden langsung tahun 2004 lalu. Hal sama bisa terjadi pada pemilu legislatif jika pemilu legislatif nanti dilakukan lebih langsung.

Masa depan ideologi politik indonesia

Masa depan ideologi politik Indonesia masih belum jelas bahkan akan terus cenderung diwarnai dengan pengaruh kapitalisme global yang mengawinkan secara manis antara politik dan bisnis. Dan ideologi politik akan bertindak sebagai mas kawinnya. Pengalaman pesta politik dalam Pemilu 2004 lalu, dari 237 parpol yang mendaftar ke Departemen Kehakiman dan HAM, hanya 50 parpol dinyatakan lolos verifikasi administratif. Lalu, 24 dari 50 parpol itu dinyatakan lolos verifikasi faktual dan berhak ikut Pemilu 2004. Artinya, hanya 10,13% dari parpol yang berdiri dinyatakan layak mewakili suara rakyat Indonesia. Dinyatakan "lebih alamiah", sebab persyaratan yang harus dipenuhi oleh parpol (melalui UU Nomor 31/2002, UU Nomor 12/2003, UU Nomor 22/2003, dan UU Nomor 23/2003) menggunakan logika bottomup, melihat faktualitas partai dari tataran akar rumput politik. Namun cara pengurangan yang bisa disebut "benar-benar alamiah" adalah apabila jumlah parpol itu turun melalui mekanisme pemilihan kualifikasi. Mengapa kita yakin jumlah parpol tidak lebih dari 10 jika proses yang "benar-benar alamiah" dilaksanakan? Hal ini terkait dengan realitas bahwa ideologi politik masyarakat Indonesia tidak sekompleks bayangan orang. Konkretnya, jumlah parpol yang banyak itu tidak identik dengan banyaknya ideologi. Bila kita amati sejarah politik (khususnya pemilu) di Indonesia, maka sebenarnya hanya ada tiga kutub ideologi dalam masyarakat Indonesia. Yaitu nasionalisme, religius, dan sosialis. Ketiga kutub ini membentuk poros nasionalis-religius, nasionalis-sosialis, dan religius-sosialis. Semua parpol yang (pernah) ada dengan pola pikir pragmatis yang dikembangkan, hanya varian dari tiga kutub ideologi ini dan tersebar di ketiga poros yang terbentuk. Dari 237 parpol yang muncul, diketahui 48% lahir dari poros nasionalis-sosialis, 36% dari poros nasionalis-religius, dan 16% dari poros religius-sosialis. Dari 24 parpol peserta Pemilu 2004, diketahui 70% dari poros nasionalis-sosialis, 25% dari poros nasionalis-religius, dan 5% dari poros religius-sosialis. Angka-angka statistik ini menunjukkan, kecenderungan (tren) Pemilu 2004 adalah perebutan suara di ladang nasionalis-sosialis yang selama ini "dikuasai" oleh PDI-P dan Golkar. Bila melihat "suara lepas" (besarnya kantong suara yang belum dikuasai oleh PDI-P dan Golkar di kelompok ini) yang hanya 5,279%, maka bisa diduga akan terjadi pertarungan habis-habisan antar parpol kelompok nasionalis-sosialis. Apalagi, simulasi statistik menunjukkan bahwa dua penguasa kelompok ini memiliki derajat fragmentasi yang sangat tinggi. Konkretnya, mereka mudah pecah,mreteli kata orang jawa. Ideologi politik Indonesia masih diharapkan untuk benar-benar ideal dalam mewujudkan keberhasilan pembangunan Indonesia seutuhnya. Kehadirannya bisa jadi memicu konsolidasi antar kekuatan reformis yang sejauh ini memang terfragmentasi. Kalau ini yang terjadi, bisa dipastikan Pemilu 2004 menjadi pertaruhan terakhir kelanjutan gerakan Reformasi 1998. Kalau boleh jujur, tampaknya tak peduli ideologi politik sebuah partai di Indonesia itu apa, tokoh sesungguhnya mereka sama saja. Hampir di seluruh dunia dewasa ini dengan munculnya ‘satu ideologi’, dimana partai-partai memiliki kebijakan yang sama tentang persoalan-persoalan kunci seperti pajak dan kesejahteraan, yang hampir tidak mungkin dibedakan secara jelas, pemilih gagal mengembangkan keteguhan rasa identitas partai dan semakin enggan menawarkan kesetiaan abadi pada partai politik. Jika kecenderungan ini berlanjut, telah dimulai sejak Pemilu 2004, lebih kurang dari setengah populasi Indonesia memihak kepada politik apa saja, yang membuat hasil pemilihan menjadi sangat tidak stabil dan tidak dapat diprediksi. Perasaan terasing pasif yang dialami publik mewujudkan dirinya dengan cara lain, seperti menarik diri dari urusan publik bersama-sama. Karena pemerintah Indonesia saat ini masih belum mampu lepas dari pengaruh kapitalis global. Pemerintah saat ini seperti kupu-kupu yang terjebak dalam jaringan kompleks pasar. Para pemilih melihat apapun ideologi politik yang dianut suatu partai, pada akhirnya tetap akan melahirkan pemerintahan dengan para politisi yang tunduk pada perintah perusahaan yang telah memodali proses kampanye partainya. Mereka sadar bahwa retorika politik yang didengar tidak diterjemahkan menjadi realitas nyata; mereka merasa bahwa dalam banyak hal politisi telah terlibat dalam perjanjian rahasia dengan bisnis sehingga mereka semakin berpaling dari politik.


BAB III
Penutup

3.1 Kesimpulan

Pengertian Ideologi secara umum adalah suatu kumpulan gagasan, ide, keyakinan serta kepercayaan yang bersifat sistematis yang mengarahkan tingkah laku seseorang dalam berbagai kehidupan, seperti :

Bidang politik, termasuk bidang hukum, pertahanan dan keamanan.

Bidang Sosial.

Bidang Ekonomi.

Bidang Keagamaan.

Ideologi adalah suatu pilihan yang rasional yang penuh kesadaran dari seseorang atau sekelompok orang yang harus bertanggung jawab melaksanakannya.

Dengan kata lain dapat dikatakan bahwa hakikat Identitas Nasional kita sebagai  di dalam hidup dan kehidupan berbangsa dan bernegara adalahpancasila yang aktualisasinya tercermin dalam penataan kehidupan kita dalam arti luas dalam konteks Indonesia maka identitas nasional itu merupakan manifestasi nilai-nilai budaya yang tumbuh dan berkembang dalam berbagai aspek kehidupan dari ratusan suku yang “dihimpun” dalam satu kesatuan Indonesia menjadi kebudayaan nasional dengan acuan Pancasila dan roh “Bineka Tunggal Ika” sebagai dasar dan arah pengembangannya.

3.2 Saran

Berdasarkan apa yang telah kami jelaskan dalam makalah mengenai pernikahan ini pasti ada kekurangan maupun kelebihannya. Mudah-mudahan makalah ini dapat bermanfaat bagi pembaca dan dapat menambah wawasan pembaca mengenai pernikahan berdasarkan Islam. Adapun kritik maupun saran dapat disampaikan ke penulis agar dapat memperbaiki makalah ini baik dari segi penulisan, materi, maupun tata bahasa yang disampaikan. Penulis mengharapkan pembaca dapat mengambil manfaat dari makalah yang telah dibuat.


DAFTAR PUSTAKA

http://ldgn-gilam.blogspot.co.id/2013/06/20-macam-ideologi-di-dunia.html

http://guruppkn.com/macam-macam-ideologi-di-dunia